Disdukcatpil Purwakarta Kekurangan 27 Ribu Blanko e-KTP

Foto : Ist

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Purwakarta mendata kekurangan blanko elektorin Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebanyak 27 ribu lebih.

“Ini yang terlihat melalui usulan yang telah kami terima dari 17 kecamatan. Belum usulan berproses di tingkat kecamatan yang belum kami terima,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcatpil Purwakarta, Didi Supriadi, Jumat (7/12/2018).

Baca Juga  Santri Purwakarta Tetap Rayakan HSN di Tengah Guyuran Hujan Deras

Jika dijumlah dengan usulan di tingkat kecamatan yang belum masuk ke dinas, jumlahnya akan lebih besar. Biasanya, dalam sehari dinas mencetak sebanyak 500 e-KTP perhari.

“2500 rata-rata kami mencetak e-KTP dalam seminggu,” lanjut Didi.

Pesanan pencetakan e-KTP hingga 7 Desember 2018 ini terhitung sebanyak 100 ribuan lebih. Kebutuhan e-KTP paling banyak di wilayah perubahan data.

Baca Juga  Pesan Damai Bupati Purwakarta Jelang Pelantikan Jokowi-Ma’ruf

“Penduduk yang wajib e-KTP pemula dan perpindahan penduduk dari luar hanya sekitar 30 ribuan. Paling banyak yang merubah data,” ungkap Didi.

Belum diketahui alasan mendasar mengapa blanko e-KTP selalu kurang.

“Yang jelas kalau kita ngambil ke Jakarta (kementerian) paling hanya dikasih 1500-2500 blanko e-KTP,” tutup dia.(dik/eka)