Direktur LKPP: Pembangunan Interchange Darangdan Purwakarta Hanya Jadi Beban APBD dan Untungkan Pejabat
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2022 dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Purwakarta (LKPP) Denhas Mubarok mengatakan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya, anggaran perubahan hasil rancangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tersebut, disinyalir keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan menguntungkan pejabat.
“Rancangan anggaran ini perlu adanya evaluasi, sebab jauh dari kepentingan rakyat,” sesal Denhas yang juga merupakan akademisi usai membedah Rancangan Perubahan KUA PPAS Pemkab Purwakarta TA 2022, Rabu 14 September 2022.
Atas hal ini, Denhas mengatakan pihaknya tegas mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah.
Salah satunya, ia menyoroti rencana Pemkab Purwakarta, yang mau memberikan dukungan anggaran terhadap pembangunan interchange Tol Cipularang KM 99 di Kecamatan Darangdan.
Menurutnya, belanja modal tersebut tidak akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi makro daerah, apapun alasannya. Kendati pemerintah menyebut pembangunan interchange untuk peningkatan kawasan wisata religi.
“Kalau kita melihat data, jumlah penduduk miskin Purwakarta mengalami kenaikan. Tingkat pengangguran terbuka mencapai angka 10, 70 persen. Indek pembangunan manusia (IPM) masih rendah. Seharusnya ini yang menjadi fokus pemerintah,” ujarnya.
Denhas mensinyalir, rencana dukungan anggaran terhadap pembangunan interchange Tol Cipularang KM 99 tersebut tidak berangkat dari kajian dan perhitungan yang terukur dan realistis.
Namun diduga berangkat dari kepentingan pihak lain secara personal. Sesuai UU Nomor 12 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permen dalam negeri no 77 disebutkan bahwa dalam tata kelola keuangan daerah yang modern dan bersih diperlukan pengawasan yang efektif, plaksanaan program kegiatan harus terorientasi pada kepentingan rakyat.
Ia mencatat keanehan, dengan adanya pejabat yang sudah memborong lahan terlebih dahulu, di dekat lokasi pembangunan interchange yang direncanakan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat kepada Meteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Perhubungan, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Ini agar menjadi bahan pertimbangan dan dikaji ulang bagi pihak terkait,” ujarnya.
Kabar beredar, pejabat tersebut diduga merupakan kepala BPKP Jawa Barat yang bahkan sudah mendirikan bangunan di lokasi itu berupa masjid megah.
“Lahan rakyat dibeli pejabat, kemudian muncul rencana pembangunan interchange, ada apa ini,” ujarnya, heran.
Denhas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut adanya dugaan perkeliruan yang membebani anggaran rakyat ini secara terang benderang.
Apalagi pemerintah pusat saat ini tengah fokus memberantas mafia tanah dan mafia anggaran.