Dianggap Slow Respon, BPN Purwakarta Undang Dirut PT Pelangi Bunga Lestari

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kantor BPN Purwakarta akhirnya undang Dirut PT Pelangi Bunga Lestari (PBL) guna menyelesaikan sengketa lahan garapan di wilayah Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Jatiluhur. Undangan tersebut disampaikan langsung oleh pihak BPN saat di demo ratusan Ormas dan LSM, Rabu (13/4/2016) di aula BPN Purwakarta.
Diinformasikan, ratusan Ormas dan LSM tersebut mendatangi BPN Purwakarta terkait belum diterbitkannya ijin HGU dan HGB oleh BPN Purwakarta kepada PT Pelangi Bunga Lestari untuk membuka usaha di lahan yang sebelumnya dikelola oleh PT Hardjasari.
Diketahui, setelah ijin garapan oleh PT Hardjasari habis, ijin prinsip lahan tersebut dikuasai oleh PT PBL. Namun, ketika PT PBL mengajukan ijin rekomendasi untuk HGB dan HGU di lahan tersebut, pihak BPN tak juga memberikan ijin rekomendasi.
Mengingat PT PBL akan membuka usaha jenis industri dan melibatkan banyak warga purwakarta khususnya yang berada di lingkungan tersebut. Ratusan Ormas dan LSM di purwakarta mendorong agar BPN Purwakarta segera mengeluarkan ijin rekomendasi yang merupakan salah satu syarat beroperasi untuk PT PBL.
“Kenapa ijin rekomendasi harus ditahan?, ini untuk kepentingan masyarakat. Maka dari itu kita perjuangkan,” ungkap Ketua GIBAS Purwakarta Hari Kristiawan. Menurutnya, jika perusahaan tersebut telah beroperasi secara otomatis kesejahtraan ekonomi masyarakat akan meningkat.

Foto : Kasi HTPT saat menyerahkan surat undangan untuk Dirut PT PBL melalui koordinator aksi

Ditegaskan, PT PBL saat ini telah memiliki ijin lokasi HGU dari bupati purwakarta untuk keperluan pembangunan perkebunan dan ijin lokasi HGB untuk keperluan pembangunan kawasan industri.
Oleh karenanya, sangat ironis sekali jika BPN menunda begitulama dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut. Karenanya, percepatan tersebut akan berdampak terhadap menurunnya angka pengangguran di purwakarta.
Sementara itu, Kasi HTPT BPN Purwakarta, Sismanto Aptnh MSi mengatakan, pekan depan pihaknya mengundang Dirut PT PBL untuk memecahkan permasalahan lahan tersebut. “Kita telah kirim surat undangan untuk pimpinan PT PBL melalui koordinator aksi, mudah mudahan pada hari yang telah kita tentukan tidak halangan,” katanya usai menerima pendemo di ruang aula BPN Purwakarta.
Ia berkilah, PT PBL dalam mengajukan surat ijin rekomendasi masih belum melengkapi persyaratan. “Kekurangan berkas persyaratan untuk berkas tersebut sudah kita sampaikan secara lisan sebelumnya,” kilahnya. Tetapi, saat ini kekurangan tersebut kita kirim melalui surat formal.
Diakui, luasan lahan yang akan dibangun oleh PT PBL dan akan dijadikan kawasan industri itu sekitar ±400 ha. “Surat yang kita berikan itu selanjutnya untuk diserahkan kepada Kanwil,” singkatnya.(*)

Reporter/Editor : Aga Gustiana
Baca Juga  Kapolres dan Polwan Purwakarta Kompak Bagikan Takjil