Demokrat Singgung Regulasi Proyek Galian di Depok

Foto : Galian Margonda Depok.(Istimewa)

DEPOK, headlinejabar.com

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Edi Sitorus mengomentari aktivitas galian di sepanjang jalan Margonda penyebab salah satu kabel terbakar tepat di depan pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos).

Politikus yang juga anggota dari komisi C ini menegaskan, sudah seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuat regulasi untuk mengatur dan menata terkait dengan pekerjaan galian yang dilakukan oleh Telkom, PLN dan gas itu.

Baca Juga  686.485 Penduduk di Kabupaten Sukabumi Belum Memiliki Akta Kelahiran

“Partai Demokrat akan segera mengusulkan pembuatan Perda terkait pekerjaan pembongkaran di sepanjang jalan baik itu proyek Telkom, gas maupun PLN. Dampaknya banyak, kalau pemerintah sudah memiliki Perda, pemerintah daerah wajib membuat fasilitas itu. Di sisi lain juga akan mempermudah pengawasan terhadap pekerjaan mereka,” jelas Edi, baru-baru ini.

Pihaknya mengusulkan pemerintah turut mengefisienkan anggaran dari PLN dan Telkom. “Hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi karena yang dirugikan masyarakat,” tegas dia.

Baca Juga  Perda RTRW Purwakarta Ditinjau Kembali

Edi menegaskan perlunya Perda, tidak terjadi lagi bongkar pasang terkait penambahan atau perbaikan dari kabel baik itu milik Telkom maupun PLN.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly