Dedi Mulyadi Tutup Tambang Ilegal di Tegalwaru
Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menutup pertambangan ilegal di Desa Pesanggrahan Kecamatan Tegalwaru, Selasa (13/12/2016).
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menutup pertambangan ilegal di Desa Pesanggrahan Kecamatan Tegalwaru, Selasa (13/12/2016). Tambang ilegal ini salah satu penyebab kerusakan jalan penghubung Desa Pesanggrahan Tegalwaru dan Desa Tajur Sindang Sukatani.
Jalan tersebut merupakan akses utama menuju kawasan wisata Gunung Parang. Biaya pembangunannya menggunakan dana APBD Purwakarta pada tahun 2014. Akibat tambang ilegal, jalan amblas karena tidak kuat menahan beban kendaraan berat.
Dedi meminta penghentian seluruh aktifitas tambang batu tersebut, bahkan menyuruh para pekerja tambang untuk membongkar tenda terpal yang mereka gunakan.
“Ini jalan pemukiman, bukan jalan untuk kendaraan dengan tonase besar, bubar semua, hentikan! Gak boleh dilanjut ini tambang. Kalau longsor siapa yang mau tanggung jawab?,” tegas Dedi seperti disampaikan dalam rilis Humas Pemkab Purwakarta.
pembangunan sebaik apapun tidak akan pernah berhasil jika masyarakat sekitar tidak mau menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut. Menurut dia, pada akhirnya, masyarakat sendirilah yang akan dirugikan oleh aktifitas penambangan yang merusak lingkungan itu.
“Kalau terus menerus begini, gimana mau bagus?, kita bangun jalan bagus tapi dirusak oleh aktifitas penambangan, jalan rusak, lingkungan rusak, akhirnya masyarakat juga yang rugi,” ujar Dedi.
Operator alat berat yang tengah bekerja di lokasi tambang itu pun tak luput dari hardikan pria yang selalu mengenakan pakaian khas Sunda tersebut. Selain menambang batu, tanah merah pun menjadi bagian aktifitas bisnis yang merusak lingkungan alam itu.
“Ini tanah merah kenapa diambil? Itu diatas ada rumah warga, kalau longsor bagaimana?,” cetusnya kembali.
Sebagai tindak lanjut, Dedi pun memanggil Kepala Desa Pesanggrahan Tegalwaru, Yadi yang langsung ia mintai keterangan. Sanksi berupa penahanan penghasilan tetap (siltap) atau honor pun diterapkan oleh Dedi untuk seluruh aparat desa yang ada di wilayah tersebut.
“Desa gak boleh memberikan izin, ini kenapa ada kegiatan penambangan di wilayah ini?, anda tahu kan wilayah ini sedang ditata oleh Pemda sebagai kawasan wisata alam, aksesnya langsung ke Gunung Parang. Anda harus punya konsep, bukan malah merusak seperti ini,” tandas Dedi kepada Yadi.
Editor : Dicky Zulkifly