Dedi Mulyadi Lunasi Hutang Tajudin Sang Penjual Cobek asal Bandung Barat
Foto : Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya untuk membantu melunasi hutang Tajudin (42).
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya
untuk membantu melunasi hutang Tajudin (42), penjual cobek asal Kampung Pojok, Desa Jaya Mekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang ditangkap di Tangerang Selatan dengan tuduhan mempekerjakan anak di bawah umur.
Akibat tuduhan ini, Tajudin terpaksa harus mendekam selama 9 bulan di
balik jeruji besi sambil menunggu proses hukum lanjutan.
Tajudin yang divonis bebas pada Pengadilan tingkat banding kini
harap-harap cemas. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasusnya, mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung.
Dalam pertemuannya sore ini Senin (23/1) bersama Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi di kediamannya Jalan Gandanegara No 25
Purwakarta, Tajudin diberi bantuan untuk melunasi hutangnya kepada pihak ketiga.
Ia diketahui berhutang untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan
akomodasi keluarganya selama beracara di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan.
“Kita berikan bantuan untuk melunasi hutang dengan cara di cicil, Pak
Tajudin pun kami pekerjakan di Kantor DPD Golkar Jawa Barat sebagai
petugas kebersihan, gajinya Rp2,5 Juta, saat berjualan coet (cobek),
penghasilannya Rp750 ribu, lumayan bisa meningkat setiap bulannya,”
jelas Dedi saat menjamu Tajudin dengan makanan khas Purwakarta, Sate Maranggi.
Tajudin yang hingga berita ini ditulis mengaku masih mengalami trauma,
sempat menolak saat dijemput oleh staff pribadi Ketua DPD Golkar Jawa
Barat. Ia mengaku khawatir akan dibawa ke Jakarta atau ke Tangerang
Selatan akibat kasus yang sedang ia hadapi.
“Gak kenal sama orang yang jemput, saya takut sekali, saya kira bukan
staff-nya Kang Dedi, khawatir dibawa akibat kasus saya,” ungkap Tajudin
cemas.
Setelah bertemu dengan Kang Dedi dan mendapatkan bantuan, ia mengaku bersyukur dan berterima kasih. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk bekerja sebagai petugas kebersihan di Kantor DPD Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang Kota Bandung.
“Saya do’akan Kang Dedi agar selalu murah rezeki, bantuan beliau tidak
terkira, warung saya dimodali lagi, saya pun diberi pekerjaan, saya siap
menerima pekerjaan itu,” ujar Tajudin dengan mata berkaca-kaca.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sendiri mengikuti
perkembangan kasus Tajudin melalui media online. Tajudin diketahui
ditangkap karena mempekerjakan Cepi Nurjaman (14) dan Dendi Darmawan
(15) yang notabene masih dibawah umur dan masih merupakan keponakannya sendiri. Ia dituduh memaksa kedua anak tersebut untuk menjual cobek (coet) miliknya dengan setoran Rp30 ribu per hari.
Setelah menjalani 24 kali sidang, ia divonis bebas, namun Jaksa
mengajukan Kasasi yang mengakibatkan proses hukum terhadap Tajudin terus
berlanjut.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY