Dapatkan Penawaran Menarik Dengan KIA

DEPOK, headlinejabar.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, mencatat sampai dengan awal bulan Mei 2016 sebanyak 135 ribu anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Depok Misbahul Munir mengungkapkan, mudahnya pembuatan KIA ini merupakan salah satu dari program One Hour and One Day Service yang diluncurkan Pemkot Depok. Diharapkan di tahun 2017 mendatang, semua anak di Depok dapat memiliki KIA dimana mereka dapat mendaftarkan dan membuatnya di 63 Kelurahan di Depok.
“Tahun depan nanti anak-anak di Depok nantinya bisa memiliki KIA dengan datang dan daftar langsung ke kelurahannya untuk langsung dibuatkan KIA. Jangan lupa membawa syarat-syaratnya, yaitu dengan membawa Kartu Keluarga atau akta lahir, dan sang anak berusia dibawah 17 tahun serta belum menikah. Pembuatannya gratis dan tidak dipungut biaya,” tutur Misbahul,  Senin (16/5/2016).
Sementara Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok Jaka Susanta menjelaskan dengan 135 ribu anak yang telah memiliki KIA menandakan bahwa antusias masyarakat terhadap program tersebut sangatlah tinggi. Selain sebagai identitas diri, bagi anak yang telah memiliki KIA juga banyak mendapatkan keuntungan. Misalnya, KIA bisa menjadi kartu potongan harga baik di perbankan maupun di tempat yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Depok.
“Ini sangat luar biasa dan diluar perkiraan yang kami prediksi dengan animo masyarakat yang mendaftarkan anaknya untuk memiliki KIA. Menurut data yang kami miliki ada sekitar 400 ribu anak yang yang ada di Kota Depok dan nantinya mereka semua bisa memiliki KIA di tahun 2017. Asalkan mereka memenuhi syarat utama yaitu anak berusia 0 sampai 17 tahun dan belum pernah menikah,” pungkas dia.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Anak Empat Tahun Asal Serang Tenggelam di Waduk Jatiluhur