Cegah Pungli, Imigrasi Kota Depok Kembangkan Inovasi

Foto : Kepala Kantor Imigrasi kelas II Kota Depok, Jawa Barat, Dudi Iskandar.

DEPOKheadlinejabar.com

Untuk menghindari pungutan liar (pungli), Kepala Kantor Imigrasi kelas II Kota Depok, Jawa Barat, Dudi Iskandar mengatakan bahwa pihaknya berupaya terus menciptakan inovasi untuk mencegah terjadinya pungli di Dinas yang dipimpin nya.

“Sesuai dengan arahan pimpinan mulai pimpinan tertinggi Bapak Presiden hingga menteri itu harus kita perhatian dan ini sudah kita lakukan jauh sebelumnya, karena di Kementerian Hukum dan HAM khususnya Imigrasi sudah sering menekankan bahwa kita harus perang terhadap pungli,” jelasnya, Rabu (19/10/2016), di Depok.

Dalam upaya pelayanan dan penegakan hukum, menurut Dudi bahwa pihaknya telah melakukan beberapa inovasi dimulai dari awal tahun 2016, dimana dirinya membuat sistem dalam rangka menghapus percaloan.

Baca Juga  XTC Purwakarta dan 234 SC Santuni Puluhan Yatim Piatu

“Aturan ini kita buat untuk menghidari calo, dimana setiap pemohon paspor begitu mengambil antrian maka secara otomatis terfoto dan antrian. Ini kita sebut antrian berbasis wajah dan begitu dipanggil maka yang keluar adalah nomor antrian dan wajahnya ini lah bentuk transparansi kepada masyarakat, hal ini untuk menghindari perantara atau calo,” paparnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa tidak hanya antrian berbasis wajah tetapi ada juga yang namanya antrian kepastian waktu.

“Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak berlama-lama di kantor Imigrasi karena si pemohon sudah tau jam berapa akan di layani oleh petugas, jadi dengan adanya kepastian waktu maka apabila ada masyarakat yang ada keperluan maka dapat di tinggal,” katanya.

Baca Juga  Gaji dan THR Ditahan Pegawai PT Smart Multi Finance Gruduk Balai Kota Depok

Tidak hanya itu, pihak Imigrasi kelas II Depok juga memberikan kemudahan lainnya, seperti SMS Gateway. Dengan sistem ini maka si pemohon dapat memantau langsung antrian yang sedang berjalan, selain itu masyarakat juga dapat melihat melalui Website.

“Hal ini kami lakukan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat otomatis masyarakat tidak ada lagi meminta pertolongan kepada calo karena sudah kita berikan kemudahan,” jelasnya.

Dudi menambahkan, bahwa setiap Kantor Imigrasi mempunyai Inovasi sendiri-sendiri dalam mencegah terjadinya pungli, serta memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat.

“Pungli ini kan ada dua arah pemberi dan penerima kita sama-sama tau bahwa pemberi dan penerima sama-sama menerima sangsi kita berharap kepada masyarakat jangan tergiur jika ada yang menawarkan kemudahan-kemudahan,” ungkapnya.

Baca Juga  Sinergi IJTI dan Pemerintah Daerah dalam Pemulihan Ekonomi

Untuk itu dirinya berharap baik di Internalnya maupun kepada masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada petugas demikian juga sebaliknya.

“Jadi kita harus saling berkomitmen agar pungli ini tidak terjadi, karena kami sudah komit karena pelayanan di Imigrasi Kota Depok ini sudah lebih baik dan jika di persulit maka lapor saja karena nomor Hp pribadi saya juga saya berikan kepada masyarakat jadi jangan pernah ragu-ragu untuk melaporkan apabila di persulit,” tandasnya.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Aga Gustiana