Camat Patokbeusi, Lantik 9 BPD Terpilih di Desa Jatiragas Hilir Patokbeusi Subang

Foto : Camat Patokbeusi, Lantik 9 BPD Terpilih di Desa Jatiragas Hilir Patokbeusi Subang

SUBANG, headlinejabar.com

Sebanyak 9 BPD yang terpilih resmi dilantik oleh Camat Patokbeusi yang digelar di Aula Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Kamis (8/11/2018).

Camat Patokbeusi, Agung Nugraha mengambil sumpah jabatan BPD yang baru, mereka akan mengantikan BPD sebelumnya yang masa baktinya sudah habis.

Ada 9 0rang anggota BPD terpilih mereka akan menjabat dengan masa bakti dari 2018 hingga 2024 sesuai SK Bupati nomer 141.2/Kep 747-DISPEMDES/2018 pada tanggal 01 November 2018.

Baca Juga  Gerakan Konservasi Untuk Ibu Pertiwi, Jasa Tirta II Tabur 25 Ribu Benih Ikan

Pelantikan BPD ini untuk mengisi kekosongan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.”Dengan dilantiknya BPD baru diminta mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menjalankan program pembangunan di pedesaan,” kata Camat Patokbeusi, Agung Nugroho kepada Headlinejabar.com.

Dia mengatakan, BPD juga harus mampu membantu perintah desa sebagai mitra kerja untuk meningkatkan sektor perekonomian masyarakat di pedesaan.

Baca Juga  Dedi Mulyadi : Pendidikan Vokasional Harus Lahirkan Manajer Andal

“Selain itu BPD juga harus dapat mengawasi setiap penggunaan anggaran oleh pemerintah desa jangan sampai penerapannya menyalahi aturan yang akan berdampak munculnya kasus hukum dipemerintahan desa itu sendiri, katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Jatiragas Hilir, H Suhaya mengemukakan, setelah dibentuk dan dilantiknya Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) tentunya diharapakan program desa kedepannya akan semakin maju.

Baca Juga  Dinkes Purwakarta Gagal Paham Maknai HKN

Dengan hadirannya BPD di pemerintahan desa itu salah satu bagian agar diskusi soal kemajuan atau program pembangunan desa kedepannya dapat berjalan sesuai harapan.

“Semoga dapat tercipta kerjasama yang baik untuk meningkatkan sektor perekonomian masyarakat khususnya di bidang pertanian,”pungkasnya. (san/eka)