Bupati Purwakarta Klarifikasi Tidak Pernah Membuat Layanan ‘Halo Om Zein’

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein, yang dikenal dengan sapaan Om Zein, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya tidak pernah meluncurkan program layanan pengaduan masyarakat bernama Halo Om Zein, meskipun flyer terkait layanan tersebut beredar di berbagai platform media sosial.
Om Zein menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah lama memiliki kanal resmi untuk pengaduan warga melalui platform Ogan Lopian.
“Ogan Lopian merupakan pusat kendali yang telah dimiliki Pemkab Purwakarta sejak era kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi. Masyarakat juga sudah mengetahui bahwa jika ada permasalahan yang perlu dilaporkan, mereka dapat mengakses Ogan Lopian,” ujar Om Zein pada Rabu, 12 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait berbagai isu yang terjadi di daerah mereka.
“Dengan adanya Ogan Lopian, tidak diperlukan lagi layanan tambahan seperti Halo Om Zein,” lanjutnya.
Selain melalui Ogan Lopian, Om Zein memastikan bahwa warga Purwakarta dapat menghubunginya secara langsung melalui nomor telepon pribadi maupun akun media sosialnya.
“Saya dapat dihubungi langsung oleh masyarakat, dan di lingkungan pemerintahan juga sudah tersedia layanan pengaduan melalui Ogan Lopian,” tuturnya.
Meski begitu, Om Zein berencana memperbarui dan menyempurnakan sistem Ogan Lopian agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami akan melakukan pembaruan pada sistem Ogan Lopian yang sudah ada sejak kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi, termasuk dengan optimalisasi layanan SMS, WhatsApp Center, dan Call Center agar lebih efektif dalam menampung aspirasi warga,” pungkasnya. ***