Bupati Purwakarta Jadi Saksi Sidang Buruh
Foto: Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi SH saat menjadi saksi di PN Purwakarta
PURWAKARTA, Headlinejabar.com
Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi SH diperiksa menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Kamis (10/9). Pemanggilan orang nomor satu di Purwakarta itu terkait dijadikannya tiga mantan buruh PT Indofood Sukses Makmur jadi terdakwa dalam kasus perusakkan fasilitas perusahaan di Kawasan Bukit Indah (KBI) Purwakarta pada 2014.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Barita Sinaga, Hakim Anggota Marta Manitupulu SH MH dan Novita Dwi Wahyuni SH MH ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan A decharg (saksi meringankan).
Dalam sidang tersebut, ketiga tersangka tersebut menggunakan Kuasa Hukum Eggy Sunjana. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengikuti persidangan tersebut yakni Arif Budiman dan Eka Darmawan.
Penasehat hukum dari tiga buruh yang juga jadi penasehat hukum OC Kaligis Eggy Sunjana dalam sidang menanyakan peran Dedi terhadap PT Indofood Sukses Makmur.yang telah memperlakukan karyawannya sewenang-wenang.
“Apa peran anda sebagai bupati merespon perusahaan yang sewenang-wenang terhadap karyawannya hingga terjadi kasus ini,” ujar Eggy di hadapan majelis hakim persidangan, Kamis (10/9/2015).
Sementara itu, Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi SH dalam sidang tersebut meminta agar majelis hakim tidak melakukan hukuman badan terhadap para terdakwa. Menilik dari sisi sosial, dimana para buruh tersebut memiliki keluarga.
“Sebelum kerusuhan pecah, saya sempat ke sana untuk lakukan mediasi antara buruh dan pihak perusahaan,” ujar Dedi sambil mengenang kejadian tahun lalu.
Dihadapan sidang, Dedi dibawah sumpah menceritakan, waktu sekitar 15 menit sesaat kejadian, setelah ngobrol dengan para aktifis buruh kemudian saya kedalam pabrik untuk menemui pihak managent.
“Namun saya hanya bertemu dengan para personilia, jadi gak ketemu sama pimpinan perusahaannya,” tambah Dedi.
Saat itu lanjutnya, ia meminta agar pihak perusahaan melakukan dialog dengan para buruh dan ditengahi oleh pemerintah daerah. Namun sayang, upaya itu dikatakannya tak menemui titik terang, sebab pihak perusahaan tak menemuinya.(ays)