Bupati Purwakarta Dorong Optimalisasi Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika mendorong penuh optimalisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta.

Hal ini disampaikan Ambu Anne usai Bincang Santai Keterbukaan Informasi Publik bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dan Dosen Digital PR Telkom University, Dr. Muhammad Sufyan Abdurrahman di Studio Radio LPPL Purwakarta Pro 93.10 FM di Jalan Taman Pahlawan, Senin 26 April 2021.

Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purwakarta sudah berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga  Massa Geruduk PT Indo Bharat Rayon

Namun demikian Ambu Anne melihat sejumlah perbaikan masih perlu dilakukan agar penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan maksimal.

“Ini sudah berjalan meski belum maksimal seperti yang disampaikan dalam talkshow kita menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ambu Anne.

Ia menjelaskan dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi (PPID) menjadi user yang ikut mengkoordinir seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Kades Sukatani Purwakarta Bantah Tanah Sampalan Akan Dibagikan

Guna memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi di tahun 2021 ini, Pemkab Purwakarta mengeluarkan buku saku yang menjadi pedoman tugas dan fungsi PPID di Kabupaten Purwakarta.

Buku saku tersebut berjudul “BISA” yaitu akronim dari Budaya Inovasi Solusi dan Akurat. “Buku saku tersebut akan menjadi rangkuman sebagai tupoksinya sebagai PPID yang menjadi pengelola dalam keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Baca Juga  Sopir Ngantuk, Avanza Alami Kecelakaan Tunggal di Depok

Ambu Anne mengatakan informasi akan dibuka kepada masyarakat melalui berbagai platform informasi baik digital maupun non digital.

“Informasi disajikan sesuai dengan akses kepada masyarakat, bisa melalui digital dan non digital mengingat tidak semua masyarakat melek dan dapat akses melalui digital,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan kedepan akan terus berpacu dan melaksanakan komitmen dalam menyampaikan informasi kaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta secara luas.(dik)