Bupati Purwakarta Berhentikan Kades Sukatani

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Melalui surat keputusan bernomor 141.2/Kep.457-DPMD/2017, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberhentikan sementara Asep Sumpena dari jabatan Kepala Desa Sukatani.

Amuk sang raja bupati tampak jelas dalam bunyi surat pemecatan yang ia layangkan kepada kepala desa yang berterotori di Kecamatan Sukatani itu.

Poin pertama surat itu menyebut, kades berkepala plontos tersebut memiliki kinerja yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala desa.

Foto : Surat keputusan bernomor 141.2/Kep.457-DPMD/2017 tentang pemberhentian sementara Kades Sukatani.

Kades Asep sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan. Perkaranya kini tengah ditangani oleh Polres Purwakarta.

Baca Juga  Doa Bersama Dalam Rangkaian Hari Jadi Purwakarta

Aspek penilaian kinerja ini disebutkan dalam konsideran surat yang ditandatangani Kamis (6/4/2017) hari ini.

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan khusus terhadap Saudara Asep Sumpena selaku Kepala Desa Sukatani, telah ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan pelaksanaan tugas sebagai Kepala Desa,” bunyi isi surat tersebut.

Selanjutnya, selain berkaitan dengan penilaian terhadap tugas pokok dan fungsi, hal lain terkait buruknya pelayanan kepada warga pun turut pula disebut. Bahkan, ia dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran yang diperoleh oleh Desa Sukatani dari berbagai sumber pendapatan desa.

Baca Juga  Kunker Ke Bali, Presiden Hadiri Seminar Internasional Notaris dan Bagikan Sertifikat

“Pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya, mengangkat perangkat desa tidak sesuai dengan keputusan pengangkatannya dan penyalahgunaan anggaran bantuan dan adanya anggaran dari berbagai sumber yang belum dipertanggungjawabkan,” lanjut isi surat.

Foto : Surat keputusan bernomor 141.2/Kep.457-DPMD/2017 tentang pemberhentian sementara Kades Sukatani.

Pilihan diksi pada kalimat yang tertuang dalam surat tersebut tidaklah biasa. Pasalnya, selama ini Bupati Purwakarta dikenal selalu menggunakan bahasa sastra dalam setiap penulisan surat di lingkup tugas yang menjadi kewenangannya.

Baca Juga  Warga Migrasi di Purwakarta Wajib Jalani Tes Kesehatan

Kalimat puitis yang biasanya termaktub dalam isi surat yang dikeluarkan oleh Bupati Purwakarta tersebut seketika berubah saat surat itu ditujukan bagi jajarannya yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY