Bupati Karawang Tanggapi Kasus Dugaan Penistaan Agama

KARAWANG, headlinejabar.com

Terkait dugaan kasus penistaan agama  yang dilakukan oleh Direktur PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, sempat menjadi buah bibir dan menyita perhatian publik Karawang sampai hari ini. Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana turut angkat bicara dalam menanggapi kasus tersebut.

“Kasusnya sedang ditangani pihak berwenang dan berjalan sesuai hukum yang berlaku saja,” ujar Cellica, saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Komunitas Intelijen dan Tim Penanganan Konflik Sosial Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/5/2017).

Baca Juga  Wow... Domba di Purwakarta Capai Satu Juta Populasi Lebihi Jumlah Penduduk

Dalam rapat tersebut ada dua isu yang jadi sorotan bupati. Pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Aking Saputra, dan rencana pawai 10 ribu obor oleh gabungan umat muslim yang ada di Karawang.

Cellica mengatakan, agar tidak terganggu oleh isu SARA yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Pawai 10 ribu obor yang akan dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci rhamadhan akan di iringi oleh pengamanan dari pihak kepolisian.

Baca Juga  Rp40 Miliar Aset PNPM SPP di Purwakarta

Dari segi pengamanan, kata Cellica, Polres Karawang akan menurunkan kekuatan penuh guna melancarkan acara tersebut. Selain itu petugas akan lebih memfokuskan pengawalan di sekitar Jalan Tuparev menuju Alun-alun Karawang.

“Mudah-mudahan acaranya sukses dan berjalan sesuai rencana,” harapnya

Pawai obor ini rencananya akan melibatka 39 pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kabupaten Karawang. Yang mana pada setiap ponpesnya akan mengirimkan ratusan santri untuk mengikuti acara tersebut.

Baca Juga  Dua Badan di Purwakarta Kembali Berubah Nama

REPORTER : SUSANTO ARIF

EDITOR     : DICKY ZULKIFLY