Bupati Dedi Tutup Galian C Bungursari Purwakarta
Foto : Geram, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menutup tambang galian C tanah merah di lingkungan warga Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menutup tambang galian C tanah merah di lingkungan warga Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penutupan dilakukan atas laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas galian tersebut.
Selama ini galian C tersebut dianggap sudah mengganggu aktivitas warga. Bahkan warga telah mengirim protes melalui SMS center yang menyebut akibat galian liar itu jalan menjadi licin dan rusak akibat pengangkutan tanah menggunakan kendaraan berat.
“Galian ini tidak kita izinkan apalagi merusak lingkungan masyarakat seperti ini,” tegas Dedi di lokasi galian, Selasa (2/2/2016). Pria yang akrab disapa Kang Dedi menegaskan jika besok aktivitas galian masih dilakukan, maka pihaknya akan memberikan hukuman pada perangkat pemerintahan mulai tingkat desa hingga RT berupa pemberhentian gaji selama tiga bulan.
Hal itu dilakukan lantaran sebagai perangkat pemerintahan kepala desa hingga ketua RT memiliki tanggung jawab terhadap warganya. “Jangan sedikit-sedikit harus bupati yang turun tangan. Sebisa mungkin permasalahan diselesaikan mulai dari tingkat bawah (desa-RT),” tuturnya.
Dari hasil pengecekan Kang Dedi, terdapat tiga titik galian seluas lima hektare yang berada cukup jauh dari permukiman warga. Namun setiap kali pengangkutan tanah, mobil melewati jalan warga sehingga menyebabkan jalan licin dan rusak.
Pantauan detikcom, untuk menuju lokasi galian harus melewati permukiman warga. Namun jalan menuju galian yang semula dibeton rusak dibeberapa bagian, bahkan licin akibat serpihan tanah yang tercecer dari truk.
Kang Dedi yang datang ke lokasi harus berjalan kaki sambil melepas alas kakinya karena jalanan licin. Selain itu jalanan mendekati lokasi galian tidak bisa lagi dilewati oleh kendaraan kecil. Usai melakukan pengecekan, Kang Dedi menginstruksikan untuk memalangkan mobil pemadam kebakaran yang tak layak pakai sebagai penghalang agar aktivitas galian berhenti.
“Percuma kalau disegel, karena tetap saja aktivitas tambang masih ada dengan curi-curi waktu. Kalau pakai mobil Damkar kan mereka tidak bisa lagi lewat untuk menambang,” tutup Dedi.(jem)