Bukti Warga Purwakarta Taat Pajak, Perolehan PBB Raup 108,9 Persen
Foto : Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda Purwakarta, Ratna Mustika.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta merilis perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) per 13 Desember 2017. Hasilnya cukup memuaskan, mencapai 108 persen dari target Rp65 miliar.
Warga Purwakarta boleh disebut taat akan kewajiban mereka, dalam melunasi kewajiban membayar PBB. Sebut saja, memasuki tutup buku perolehan PBB di kas daerah mencapai Rp70,7 miliar dan berpotensi tetap bertambah.
“Sejauh ini melebihi ekspektasi ya. Kami yakinka sudah tidak ada PR khusus untuk pencapaian target PBB. Tunggakan PBB yang belum membayar memang ada, tetapi kami belum bisa menyebut detail mengingat perincian yang belum selesai,” kata Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda Purwakarta, Ratna Mustika, Selasa (19/12/2017).
Bapenda masih menyimpan jumlah piutang PBB bersifat belum tertelusuri sebesar Rp15 miliar. Jumlah ini disumbang dari kebijakan peralihan aset PBB yang semula di bawah kewenangan pemerintah pusat kepada daerah.
“Piutang per 13 Desember 2017 sekitar Rp15 miliar. Per 19 Desember atau hari ini belum direview lagi berapa jumlah yang masuk,” kata Ratna.
Pihaknya berterima kasih mengingat warga Purwakarta memiliki kesadaran yang tinggi akan kewajiban membayar pajak. Sebab, sedikit banyak sumbangsih rupiah yang dibayarkan berupa pajak, akan menjelma bagi pembangunan Purwakarta.
“Target PBB memang melebihi ekspektasi. Kami masih membuka potensi peningkatan PBB dengan cara memastikan pembangunan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” terang dia.
Sementara untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) baru tercapai 7,8 persen. Jumlah ini tidak bisa dijadikan dasar acuan, mengingat jual beli tanah tidak dilakukan tiap hari.
“Dari target Rp494 miliar baru tercapai Rp38,5 miliar. Kendalanya kebanyakan jual beli tanah dilakukan di bawah tangan. Nanti kalau mau urus sertifikat baru mengurus BPHTB,” tutup dia.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY