BPJamsostek Purwakarta Tunaikan Kewajiban Bagi Ahli Waris Karyawan PT BPR Gemi Nastiti
PURWAKARTA, headlinejabar.com
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyerahkan santunan kepada ahli waris karyawan PT BPR Gemi Nastiti. Ada dua orang penerima santunan tersebut. Keduanya adalah Nining Kurniasih dan Ringgu Wildan Arrafi.
Nining merupakan istri dari Uje Jaenudin, sedangkan Ringgu merupakan anak dari Iip Sarip Hidayat. Adapun Uje dan Iip semasa hidupnya merupakan karyawan PT. BPR Gemi Nastiti.
Uje Jaenudin dan Iip Sarip Hidayat tercatat sebagai peserta BPJamsostek sejak Januari 2008. Sementara PT. BPR Gemi Nastiti yang merupakan BUMD itu telah mendaftarkan seluruh karyawannya mengikuti kepesertaan BPJamsostek.
Nining menerima santunan total sebesar Rp197.154.290. Terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp170.800.000, Jaminan Hari Tua Rp25.991.290 dan Jaminan Pensiun Rp363.000 per bulan.
Sementara itu, Ringgu menerima santunan sebesar Rp86.890.380. Terdiri dari Santunan Jaminan Kematian Rp42.000.000, Jaminan Hari Tua Rp39.506.910, dan Jaminan Pensiun Rp383.470 per bulan.
Tak hanya itu, Ringgu juga menerima beasiswa senilai Rp5.000.000 per tahun untuk dua anak sekolah.
Santunan diberikan secara simbolis kepada ahli waris oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Sekda Subang Asep Nuroni, beberapa waktu lalu.
Prosesi penyerahan santunan yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati II ini juga dihadiri Kepala Disnakertrans Subang Hj Yeni Nuraeni.
Turut hadir pula Kepala BPJamsotek Cabang Purwakarta, Novri Annur dan Kepala BPJamsostek Cabang Subang, Esra Nababan.
“Dengan diserahkannya santunan kepada ahli waris oleh pimpinan daerah, diharapkan menjadi perhatian bagi perusahaan lainnya untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJamsostek,” kata Novri Annur saat dihubungi melalui gawainya, Jumat (3/6/2022).
Novri juga mengapresiasi PT. BPR Gemi Nastiti yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya mengikuti empat program BPJamsostek.
“Kepada ahli waris yang ditinggalkan, kami berharap, agar santunan yang telah diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan PT. BPR Gemi Nastiti, Idris menyampaikan, pihaknya telah mendaftarkan seluruh karyawan untuk mengikuti program BPJamsostek sejak 2001 lalu.
“Ini sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap karyawan untuk memberikan perlindungan sosial. Saat ini semua karyawan kami ikut BPJamsostek,” ujarnya.