BPJamsostek Cover Nasabah Debitur BPR Markoni Saranajaya

Addendum PKS antara BPJamsostek Cabang Purwakarta (meliputi Kabupaten Subang) dengan PT BPR Markoni Saranajaya, Senin 7 Januari 2025.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengcover nasabah debitur BPR Markoni Saranajaya.

Hal ini tertuang dalam Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJamsostek Cabang Purwakarta (meliputi Kabupaten Subang) dengan PT BPR Markoni Saranajaya, Senin 7 Januari 2025.

PKS tersebut ditandatangani di Kantor BPJamsostek Cabang Subang, penandatanganan Addendum PKS tersebut terkait dengan Keagenan Korporasi Bersama.

Dalam kegiatan penandatanganan PKS dihadiri oleh Direktur Utama BPR Markoni Saranajaya Kasmo Sudarta dan Kepala Kantor BPJamsostek Subang diwakili oleh Account Representative Perwakilan Kacab Subang Otto Iskandardinata Tedy Nurhadi.

Baca Juga  BPJamsostek Tanggung Biaya Pengobatan Aulia Fauziah Sekaligus Pendampingan RTW

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Wira Sirait mengatakan, tujuan utama PKS untuk perlindungan nasabah kredit BPR agar memiliki jaring pengaman jika terdapat risiko meninggal dunia.

Utamanya, PKS tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada nasabah debitur BPR Markoni Saranajaya.

“Tujuan utama dari penandatanganan PKS ini adalah memberikan perlindungan kepada nasabah debitur BPR Markoni Saranajaya sehingga memiliki jaring pengaman jika terdapat risiko meninggal dunia,” kata Wira dikonfirmasi pada Rabu 8 Januari 2025.

Baca Juga  PWI Jabar Apresiasi Pemkab Purwakarta Mau Cerdaskan Wartawan

Wira mengatakan, kolaborasi ini disambut baik oleh para nasabah debitur BPR Markoni Saranajaya karena memberikan perlindungan jaminan sosial.

“Kami juga mengapresiasi BPR Markoni Saranajaya yang mendukung kerja sama ini sekaligus memiliki perhatian besar terhadap para nasabahnya, khususnya nasabah kredit,” ujar Wira.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Markoni Saranajaya Kasmo Sudarta mengatakan, pihaknya sangat antusias dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut.

Baca Juga  Ops Keselamatan Lodaya 2018 Polres Purwakarta Berlangsung 21 Hari

“Kami menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini pun sejalan dengan program kami dalam meningkatkan perlindungan kepada para nasabah debitur, sehingga seluruhnya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek,” ucapnya.