BK DPRD Depok Siap Proses Anggota Bermasalah

Foto : Ketua BK DPRD Kota Depok Fitri Hariono segera memanggil anggota untuk diminta keterangan terkait pelaporan dari masyarakat.

DEPOK, headlinejabar.com

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Jawa Barat, secepatnya memproses kasus dugaan pelanggaran etik salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Kota Depok Fitri Hariono segera memanggil anggota untuk diminta keterangan terkait pelaporan dari masyarakat.

“Kami akan segera menyikapi masalah tersebut sesuai dengan kode etik kami yang diatur di dalam tatib dan akan segera memanggil saudara T terkait pelaporan yang masuk ke BK,” jelas Fitri, Selasa (27/12/2016).

Baca Juga  Cek Realisasi Pajak-Retribusi Purwakarta di Sini

Fitri menjelaskan, pihaknya tidak akan menanggapi rumor yang berkembang di luar. Menurutnya, BK mempunyai aturan yang jelas dan sudah diatur di dalam tata tertib BK.

“Kami di BK ada aturan mainnya. Kalau ada surat masuk terkait dengan pelanggaran yang dilakukan, oleh salah satu anggota dewan, kami dengan profesional akan memproses pelaporan tersebut. Tetapi kalau hanya rumor saja kita tidak akan tanggapi,” jelasnya.

Menurut Fitri terkait dengan pelaporan dari salah satu oraganisasi wartawan
PWRI, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan agar masalah ini menjadi jelas.

“Rencananya kita akan melakukan pemanggilan itu di bulan Januari  tanggal 4 kalau tidak ada perubahan,” ujarnya.

Baca Juga  ASN Pemprov Jabar Dilarang Mudik

Fitri juga menghimau kepada masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan dan menghakimi sebelum masalah ini menjadi jelas. Kemudian, terkait dengan sanksi dari aturan BK, yang diatur di dalam tata tertib bukan pemecatan tetapi hanya berupa teguran.

“Kita di BK tidak bisa memecat kita hanya melakukan teguran saja dan memberikan tembusan ke fraksi yang bersangkutan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua LSM Kapok Kasno mengatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah T yang sedang ditangani oleh BK. Dirinya hanya berharap kasus ini dapat berjalan objektif tanpa pandang bulu.

Baca Juga  PT PBL Segera Pidanakan BPN Purwakarta

“Saya ingin masalah ini disikapi dengan profesional jangan karena ada pesanan dari siapapun karena ada yang aneh di sini. Dan saya yakin BK dapat bekerja dengan sesuai aturan,” terangnya.

Lebih lanjut Kasno berharap anggota dewan dapat lebih berhati-hati lagi. Karena menurutnya, seorang anggota dewan adalah seorang publik figur yang harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Mereka adalah publik figur dan harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat,” katanya.

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly