Besok-Lusa, Jalur Kota Purwakarta Ditutup Sementara

Foto : Jalan RE Martadinata Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta memberlakukan penutupan sementara jalan protokol pusat kota berlaku setiap hari Jumat dan Sabtu.

Penutupan sementara efektif dimulai Jumat-Sabtu (10-11/4/2020) dari pukul 17.00 WIB sampai 00.00 WIB.

Kadishub Purwakarta Iwan Soeroso Soediro mengatakan, langkah tersebut diambil guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Pengamat Nilai Tak Adil Bandingkan IPM Kota Bandung dengan Purwakarta

“Kami beritahukan akan ada penutupan sementara ruas jalan protokol pusat kota Purwakarta,” terang Iwan, Kamis (9/4/2020).

Jalan protokol yang diberlakukan penutupan sementara mulai Perempatan Jalan Jenderal Sudirman (Pasar Jumat) sampai pertigaan Jalan RE Martadinata, Jalan KK Singawinata (Pertigaan Bank BTN) sampai Jalan KK Singawinata (Depan Pengadilan Negeri Purwakarta), serta jalan protokol akses masuk wilayah Situ Buleud.

Baca Juga  Tak Hanya Menindak Pelanggar Perda, Satpol-PP Purwakarta Juga Peduli Sosial

Disamping itu, beredar informasi hoax di media sosial seputar Purwakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga hari ke depan.

Video yang tersebar, merupakan video simulasi Tactical Floor Game (TFG). Sementara Penutupan jalan yang sudah diberlakukan pada ruas jalan protokol hanya untuk menghindari kerumunan (psycal distancing).

“Bagi siapapun dan niat apapun yg menyertai penyebaran informasi hoax ini agar berhati-hati, dan bijaklah dalam menggunakan media sosial,” demikian Iwan.(dik)

Baca Juga  Wabup Purwakarta Jumsih di Jumat Terakhir 2018