Berikut Syarat Umum dan Khusus Seleksi JPT Pratama Purwakarta

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (tengah) bersama para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat.(dokumen)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, resmi dibuka mulai Senin (14/11/2016) sampai Jumat (2/12/2016) mendatang. Berikut persyaratan umum dan khusus bagi setiap pejabat peserta.

Persyaratan Umum

1. Berstatus PNS pada Pemerintah Daerah atau PNS pada Pemerintah
Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi Jawa Barat termasuk di dalamnya
PNS pada Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat;

2. Memiliki pangkat minimal Pembina, lVla kecuali untuk yang menduduki
jabatan fungsional, jenjang jabatan ahli madya dengan pangkat
minimal Pembina TK I (lV b);

3. Memiliki tlazah paling rendah strata satu (S1);

4. Sekurang-kurangnya telah 2 (dua) tahun dalam jabatan administrator
(setara jabatan struktural Eselon lll) yang pernah dan/atau masih
didudukinya;

5. Sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 (dua) kali jabatan
administrator (setara jabatan struktural Eselon lll) yang berbeda;

6. Pada saat mendaftar berusia paling tinggi 2 (dua) tahun sebelum
mencapai batas usia pensiun eseion il, kecuaii bagi PNS yang telah
menerima SK pensiun tidak diperkenankan untuk mendaftar;

Baca Juga  Masyarakat Peduli Cirata Tolak Petani KJA Pindahan Jatiluhur

7. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurang harus bernilai baik
dalam 2 (dua) tahun terakhir;

8. Mendapatkan persetujuan atasan langsung/ kepala organisasi
perangkat daerah/Pejabat Perrrbina Kepegawaian bagi PNS
Pemerintah Daerah atau persetujuan dari Pejabat Pembina
Kepegawaian bagi PNS pada Pemerintah Daerah di luar Kabupaten
Purwakarta;

9. Tidak dalam masa menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau
berat;

10. Bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat dokter Rumah Sakit
Pemerintah;

11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat dokter Rumah
Sakit Pemerintah;

12. Memiliki integritas moral yang baik yang dituangkan dalam form Fakta
lntegritas;

13. Memenuhi syarat kompetensi jabatan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;

14. Telah mengikuti dan lulus Diklatpim lll atau yang setara atau dalam
proses mengikuti Diklatpim lll (kecuali pejabat fungsional).

Persyaratan Khusus

1. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda.

– Memiliki latar belakang pendidikan Manajemen/ Ekonomi /Sosial
Sains atau serumpun.
– Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang
perekonomian, pembangunan, pemerintahan, sosial dan atau
kesekretariatan.
– Pernah menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) I Pejabat Pengadaan Barang dan
Jasa / PPTK / Bendahara, minimal selama 2 (dua) tahun.

Baca Juga  Kantor BPN Purwakarta Kembali di Ontrog Ormas dan LSM

2. Kepala Dinas Komunikasi dan lnformatika

– Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana multi disiplin ilmu.
– Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang humas, pemerintahan, informatika, komunikasi, dan atau kesekretariatan.
– Pernah menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pengadaan Barang dan
Jasa / PPTK I Bendahara, minimal selama 2 (dua) tahun.

3. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan

– Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana multi disiplin ilmu.
– Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang
kepemudaan, olahraga, pariwisata, kebudayaan dan atau
kesekretariatan.
– Pernah menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) I Pejabat Pengadaan Barang dan
Jasa / PPTK / Bendahara, minimal selama 2 (dua) tahun.

4. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan

– Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana EkonomilManajemen,
Peternakanl Perikanan/kedokteran Hewan atau yang serumpun.
– Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang ekonomi, peternakan, perikanan dan atau kesekretariatan.
– Pernah menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pengadaan Barang dan
Jasa / PPTK / Bendahara, minimal selama 2 (dua) tahun.

Baca Juga  Dishub Bekasi Amankan 80 Angkot Tak Layak Jalan

5. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

– Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Multi Disiplin llmu.
– Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang
manajemen, pemerintahan, kearsipan, perpustakaan dan atau
kesekretariatan.
– Pernah menjabat sebagai pengguna anggaran (PA) /kuasa pengguna anggaran (KPA) / Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa /PPTK/ Bendahara minimal selama 2 (dua) tahun.

6. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana

– Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana multi disiplin ilmu.
– Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang
penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, sosial an atau
kesekretariatan.
– Pernah menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pengadaan Barang dan
Jasa / PPTK / Bendahara, minimal selama 2 (dua) tahun.

7. Sekretaris DPRD

– Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum /Manajemen/
/Sosial /Pemerintahan atau serumpun.

– Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pembangunan, pemerintahan, sosial, politik dan atau kesekretariatan.

– Pernah menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pengadaan Barang dan
Jasa / PPTK / Bendahara, minimal selama 2 (dua) tahun.

Redaksi