Banyak Perusahaan di Purwakarta Nunggak Pajak

Foto : Kabid Penagihan Bapenda Purwakarta Yayat Hidayat.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta gencar melakukan kegiatan terkait perusahaan-perusahaan yang telat bayar pajak.

Kabid Penagihan Bapenda Purwakarta Yayat Hidayat menginstruksikan timnya untuk melakukan mentoring serta evaluasi pertiga bulan untuk singkronisasikan data. 

Ada dua jenis tagihan, pertama tagihan rutin bulanan seperti tagihan air bawah tanah (sumur bor) dan kedua tagihan tahunan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga  Dalam Minggon, Pemdes Pasawahan Purwakarta Evaluasi Kinerja Aparatur

“Kami juga bekerjasama dengan debtcollector mendatangi secara intens perusahaan yang masih susah bayar pajak, lalu akan dipasangi pelang di depan perusahaannya, supaya merasa malu khususnya oleh karyawannya sendiri,  tujuannya agar wajib bayar pajak,” terang Yayat, Kamis (6/9/2018).

Salah satu perusahaan yang bandel nunggak pajak bergerak di bidang tekstil.

“Segera kami tindak lanjuti. Perusahaan tersebut bernama PT Warna Unggul di Jalan Raya Purwakarta-Subang. Masih ada beberapa perusahaan lain,” imbuhnya.

Baca Juga  Lembaga Penyiaran Berperan Penting dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Saat ini Bapenda Purwakarta masih sibuk mendata PBB serta mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang telat bayar pajak.

“Dengan cara disurati sampai tiga kali. Kalau masih tidak sadar ya diberi plang, pokoknya target hingga akhir Desember ini beres,” tutup dia.(lan/dik)