Bantuan Rp18 Miliar untuk Warga Terdampak Covid-19 di Purwakarta

Foto : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengalokasikan sedikitnya Rp18 miliar untuk menanggulangi masalah sosial dampak Covid-19.

Anggaran sebesar itu, disiapkan untuk membantu masyarakat Purwakarta yang kurang mampu selama April, Mei dan Juni 2020.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pihaknya menyadari jika perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan pasca panemi Covid-19.

Apalagi, bagi masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.

“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Anne, Kamis (2/4/2020).

Dari awal ia sudah mengkhawatirkan akan timbulnya efek domino mengenai wabah corona ini. Dari masalah sosial yang menyangkut perekonomian masyarakat.

Baca Juga  Raperda Metrologi Legalisasi Tera Sebagai Sektor Retribusi di Purwakarta

Teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim ke rumah masing-masing oleh petugas yang telah disiapkan.

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini.  Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” kata Anne.

Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.

Baca Juga  PDAM Purwakarta Perbaiki Kebocoran Pipa Tegal Nangklak

Dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimalnya, para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan kedepan ada perputaran uang Rp6 miliar,” katanya.

Sebenarnya anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta ini belum bisa menutupi seluruh penerima.

Karena, dari data yang ada, jumlah KK yang berhak menerima bantuan tersebut sekitar 33 ribu KK. Dengan rincian, 9.000 KK miskin diluar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data ini pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.

Baca Juga  Ludes, Pabrik Plastik Euodoo Bandung Terbakar

“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” ujar Anne.

Untuk itu, sambung Bupati Purwakarta Ambu Anne, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan tersebut. Supaya, tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang double mendapat bantuan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,” demikian Anne.(dik)