Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Warseno turut menanggapi persoalan bantuan provinsi (Banprov) pahit yang diterima sebesar Rp28 miliar dari Pemprov Jawa Barat.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memandang, Banprov diajukan sesuai dengan hasil rapat anggaran di DPRD.
“Kalau masalahnya ketidaksesuaian kebutuhan, berdasarkan hasil rapat Banggar di DPRD itu sesuai. Mekanismenya sudah ditempuh, sudah melalui verifikasi, dan sudah melalui tahapan pengesahan,” terang Warseno saat ditemui headlinejabar.com di DPRD Purwakarta, Kamis (14/4/2016).
Program-pogram di daerah yang mesti dibangun oleh provinsi cukup banyak. Termasuk soal pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Purwakarta tahun 2016, Rp400 miliar di antaranya dari Banprov.
“Pertimbangannya kan kita sudah mengajukan bantuan ke provinsi tapi kenyataannya kena coret,” cetus Warseno.
Terkait kabar adanya daerah lain yang menerima bantuan lebih besar, ia tak mempermasalahkan hal itu. Hanya saja, sangkaan publik seputar Pemprov telah melakukan diskriminasi anggaran mesti dilerai.
“Pertanyaan saya itu, Banprov yang diterima di daerah lain gak terlalu parah. Tahun ini Banprov yang diterima Purwakarta sangat kecil. Ini jadi pertanyaan bagi kita di tubuh dewan. Banprov yang hanya bisa dicairkan sebesar Rp28 miliar,” papar Warseno.
Persetujuan dewan seputar kebutuhan anggaran eksekutif, sebagai upaya penjalanan fungsi legislasi. Dengan tujuan, bagaimana pembangunan daerah bisa dijalankan cepat, demokratis.
“Dari awal saya setuju dengan percepaan pembangunan di Purwakarta,” paparnya.
Warseno membenarkan, alokasi Banprov diposkan untuk menutupi kebutuhan infrastruktur pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Jika kondisinya seperti ini, Warseno berseloroh, daerah mau maju bagaimana.
“Tidak bisa seperti itu, dari tahun ke tahun Purwakarta memang menonjol dari segi penggunaan anggaran. Tidak etis juga provinsi memangkas hampir habis anggaran yang diajukan,” terang Warseno.
Paling tidak kata dia, jika memang ada pemangkasan pemangkasan tidak serta merta lebih besar. Apakah lembaga dewan mendapat jawaban klarifikasi dari pihak provinsi?
“Intinya DPRD sudah melakukan pembahasan dengan Pemkab. Adapun soal jawaban, ya itu, jawabannya berupa hasil. Itu sudah diserahkan ke Pemkab,” jelas dia.
Warseno menyarankan, Pemprov Jawa Barat mesti melihat apa yang dibutuhkan daerah. Dalam hal ini Purwakarta, masih perlu untuk melakukan pembangunan yang maksimal setiap tahunnya.
“Ini tergantung pemerintah daerah. Dengan besaran anggaran Banprov seperti ini, mau diterima atau tidak. Dalam artian kalau tidak diterima, pembangunan yang bersumber dari provinsi bisa tersendat di tahun ini,” tutup dia.(*)