Bangub Covid di Sumedang Ditunda, Ada 10.000 Data Dobel

Foto : Ilustrasi.

SUMEDANG, headlinejabar.com

Penyaluran bantuan provinsi bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang sedianya akan dibagikan pada Rabu (13/5/2020) hari ini, harus ditunda.

Hal tersebut diakibatkan oleh adanya dobel data penerima manfaat dengan sumber bantuan yang lain. Kurang lebih ada sekitar 10.000-an data yang dinyatakan dobel di Kabupaten Sumedang.

“Hari ini akan dirapatkan di kantor bupati dengan menghadirkan camat dan kepala desa se kabupaten Sumedang,” kata salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Sertijab Aep Durohman-Nina Herlina Dilaksanakan di Warung Sate Maranggi Katresna Purwakarta

Menurutnya, dobel data untuk bansos provinsi tersebut di seluruh desa Kabupaten Sumedang.

“Baru nyampe desa kemarin. Harusnya dibagikan sekarang. Tapi ditunda, karena banyak data tumpang tindih,” ujarnya.

Semrawutnya data bansos provinsi tersebut antara lain yang sudah mendapatkan bansos kabupaten juga tercantum dalam bansos provinsi.

Demikian juga yang dapat bantuan dari kemensos, datanya ada di bansos provinsi. Bahkan yang sudah direncanakan masuk BLT juga ada pada bansos provinsi.

Baca Juga  Implementasi Program Bangga Kencana, Pemkab Purwakarta Perkuat Peran Lintas Sektor

“Kan jadinya memusingkan. Kalau mau komplen kita harus kemana. Kantor pos juga angkat tangan,” katanya.

Dirinya sepakat jika bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat disalurkan dalam bentuk tunai, karena itu jauh lebih mudah daripada bentuk pangan.

“Sepakat. Buktinya ini malah numpuk di desa,” ujarnya.

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Golkar Edi Rusyandi menanggapi terkait kondisi tersebut. Bagi Edi, ini membuktikan carut marutnya pendataan yang dilakukan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga  Dianggap Slow Respon, BPN Purwakarta Undang Dirut PT Pelangi Bunga Lestari

“Pemprov tidak mampu membereskan data untuk alokasi bansos dampak Covid-19,” kata dia.

Konsisten dengan pandangannya selama ini terkait mekanisme penyaluran bantuan Covid-19, Edi sudah mengingatkan gubernur agar skema bansos senilai 500 ribu itu dilaksanakan seluruhnya secara tunai.

“Penumpukan tersebut pembuktian bahwa skema bansos provinsi tersebut tidak epektif dan banyak madharatnya,” ujar Edi.(dik)