Babak Baru Simpang Susun Tol Purbaleunyi Sukatani Purwakarta

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Proses pembukaan simpang susun di KM 90+400 di tol Purwakarta Bandung Cileunyi (Purbaleunyi) memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang menggandeng korporasi PT Mandala Pratama Karya tinggal menunggu izin kontruksi keluar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PU Pera).

“Kami sudah melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan Kemenpu Pera. Ada dua hal lagi yang perlu ditindaklanjuti, yakni izin kontruksi dari pemerintah pusat dan perjanjian kerja sama kami dengan pihak swasta,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purwakarta Tri Hartono, baru-baru ini.

Baca Juga  Ganjar Pranowo Katakan Keren Lihat “Kaulinan Barudak’ Purwakarta

Ia menjelaskan, proyek simpang susun itu sudah direncanakan sejak 2011. Bahkan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Purwakarta yang terbit pada 2012 sudah mengakomodir proyek tersebut.

“Sehingga saat ini kami sudah tidak perlu memasukan simpamg susun itu di revisi Perda RTRW. Berkenaan dengan itu, juga ada investasi cukup besar di Kecamatan Sukatani,” katanya.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri

Perda RTRW itupun kata dia, termasuk mengakomodir kawasan Kecamatan Sukatani sebagai daerah industri baru di Purwakarta yang akan terintegrasi dengan simpang susun tersebut. Simpang susun baru tol Purbaleunyi rencananya dibuka di KM 90+400 atau di Kecamatan Sukatani.

“Visibility studies,pengajuan permohonannya pembukaan KM 90+400, rencana jaringan jalan serta tujuan peruntukannya sudah kami serahkan. Jadi selain izin kontruksi, pemerintah pusat juga meminta perjanjian kerja sama kami dengan swasta yang mendanai simpang susung tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di 2020 Meningkat

Setelah melengkapi dua permintaan pemerintah pusat, kata dia, proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses lelang. Jika simpang susun telah dibuka, maka area industri seluas 1000 hektare akan cepat dilirik investor.

“Yang membangun tetap pihak swasta. Tapi asetnya tetap milik pemerintah daerah (pemda),” ujarnya.

Dicky Zulkifly