Babak Akhir Lelang Jabatan Pemkab Purwakarta

Foto : Kabid PSDM BKPSDM Purwakarta Dadi Sadali (kiri) menemani Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kanan) saat mengunjungi proses lelang jabatan di Plaza Hotel.

Mencari Sosok Lima Kadis Baru Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Lelang jabatan atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, memasuki babak akhir.

Sebanyak 21 pejabat administrator eselon III peserta lelang jabatan Pemkab Purwakarta telah mengikuti uji makalah dan wawancara selama dua hari sejak Rabu-Kamis (22-23/1/2020).

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Dadi Sadali mengatakan, tahap akhir uji makalah dan wawancara ini melibatkan penguji dari pihak internal dan eksternal.

“Untuk penguji internal ada Sekda Purwakarta Iyus Permana dan Kepala BKPSDM Purwakarta Asep Supriatna. Sementara penguji eksternal kita hadirkan profesional dan akademisi dari Unpad sebanyak tiga orang,” kata Dadi di Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga  Seleksi PPPK BKD Purwakarta Ditutup Hari Ini

Bobot penilaian dalam uji makalah dan wawancara ini masing-masing 20 persen dan 35 persen. Dalam tahap sebelumnya, asesmen atau uji kompetensi yang digelar di Assesemen Centre Polda Jabar memiliki bobot nilai 25 persen. Kemudian, dalam tahap rekam jejak bobot penilaiannya 20 persen.

“Pengumuman hasil uji makalah dan wawancara akan diumumkan pada 27 Januari 2020 mendatang,” ujar Dadi.

Sekilas, masing-masing peserta dituntut menyusun makalah yang mengandung problem solving (pemecahan masalah) di dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diduduki.

“Permasalahan yang menurut panitia seleksi itu adalah isu dan masalah strategis yang harus diselesaikan. Intinya, tema dan topik masalahnya sudah disiapkan tinggal bagaimana peserta mencarikan solusi dan inovasi dari permasalahan tersebut,” ujarnya.

Sementara wawancara teknisnya lebih mirip ujian lisan. Hanya saja topik dan tema wawancara tidak ditentukan oleh pansel. Lebih kepada pertanyaan spontanitas.

Baca Juga  Pemda Purwakarta Jajaki Kerjasama Program Pekerja Musiman dengan Korea Selatan

“Bisa seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas yang akan diduduki. Dan bisa saja berkenaan dengan permasalahan yang dibahas dalam makalah,” ucap Dadi.

Sebelum beranjak pada jadwal pengumuman hasil keseluruhan tahapan pada 31 Januari 2020, nilai dari empat rangkaian seleksi akan dikalikan dengan bobot penilaian di masing-masing tahapan.

“Misal dalam asesmen atau uji kompetensi, peserta mendapatkan nilai 90, dikalikan bobot penilaian 20 persen. Demikian juga dengan materi yang lain. Hasilnya akan terlihat dari situ,” ujarnya.

Kemudian, hasil nilai keseluruhan setelah dibagi bobot penilaian, akan mempengaruhi struktur tiga besar peserta yang ikut lelang di sebuah dinas atau OPD. Namun, posisi tiga besar ini masing-masing setara. Diurutkan berdasarkan abjad.

“Dan pengumuman tiga besar ini 31 Januari 2020,” ujar Dadi.

Baca Juga  Gaji dan THR Ditahan Pegawai PT Smart Multi Finance Gruduk Balai Kota Depok

Tiga besar peserta calon kepala dinas akan langsung dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk verifikasi data.

“Insha Allah 7 Februari 2020 akan dilakukan pelantikan dan dinas-dinas yang kosong itu bakal diisi oleh pejabat hasil open biding ini,” ujarnya.

Adapun dinas yang dibuka untuk diperebutkan oleh 21 orang ini, lanjut Dadi, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

“Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Purwakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,” demikian Dadi.(dik)