ASN Pemprov Jabar Dilarang Mudik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) melarang ASN Pemprov Jawa Barat mudik idul fitri 2021.

BANDUNG, headlinejabar.com

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idul fitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Selain melarang mudik, Kang Emil sapaan dia, mengimbau ASN untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga  Ridwan Kamil Minta KAMMI Kuasai Alquran, Bahasa dan Dunia Digital

“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap Kang Emil, Jumat (16/4/2021).

“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tambahnya.

Baca Juga  Wabup Purwakarta Jumsih di Jumat Terakhir 2018

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.

“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” ujarnya.(dik)

Baca Juga  Tekan Pungli di Tingkat Desa, Kang Dedi : Gaji Aparat Desa Harus Setara UMK