Asesmen 57 Pejabat Struktural, BKPSDM Purwakarta Ingatkan ASN Soal Kinerja
Foto : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta Ruslan Subanda
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Sebanyak 57 pejabat struktural meliputi eselon II, III dan IV, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengikuti proses penilaian dan kompetensi jabatan (asesmen). Melalui asesmen, aparatur sipil negara (ASN) dievaluasi soal kualitas kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta Ruslan Subanda mengimbau tiap-tiap ASN untuk terus meningkatkan kualutas kinerja, disiplin kerja, dan integritas.
“Tentu, kinerjanya harus baik. Karena ASN adalah mesin pelayanan publik,” kata Ruslan, di ruang dinasnya, Kamis (25/10/2018).
Merujuk pada ketentuan Undang-Undang No5 tahun 2017 tentang ASN, ASN yang menduduki jabatan tertentu dengan periodisasi jabatan dua sampai lima tahun harus diasesmen.
“Diujikompetensi kembali, apakah masih layak menduduki jabatannya atau harus sudah bergeser atau bagaimana,” ujar Ruslan.
Dalam asesmen ada beberapa pejabat struktural yang berhalangan hadir untuk mengikuti asesmen. Karena ini wajib, BKPSDM menyarankan pejabat terkait untuk menyusul asesmen.
“Kita beri kesempatan bagi yang berhalangan hadir untuk nyusul,” papar dia.
Hanya saja pelaksanaan asesmen kali ini bukan bagian dari proses dan tahap awal pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.
“Bukan, nanti kalau untuk JPT pratama ada lagi asesmen yang bersifat khusus. Asesmen kali ini untuk mengetahui kualitas kinerja ASN apakah menurun atau meningkat,” ujar dia.
Pelaksana Tugas (PLt) Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Purwakarta Aep Durohman menambahkan, hasil asesmen diharapkan bisa menjadi buah rekomendasi dari masing-masing peserta untuk bahan evaluasi kinerja ASN ke depan.
“Karena asesmen digelar secara tertutup dan dilakukan oleh tim asesor dari provinsi, maka hasilnya merupakan gambaran kualitas ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta,” tutup dia.(dik)