Apdesi Minta Pemkab Purwakarta Bayar Tunggakan 4 Bulan Siltap 2017
Foto : Pengurus Apdesi Kabupaten Purwakarta mendatangi kantor DPMD terkait tunggakan siltap selama empat bulan di tahun 2017 kemarin.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Purwakarta mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Kamis (4/1/2018).
Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan permohonan segera dibayarkannya dana penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di tahun 2017. Di tahun kemarin, Pemkab Purwakarta belum membayarkan sisa empat bulan siltap perangkat desa.
Ketua Apdesi Purwakakarta Anwar Sadat mengatakan, dana siltap di tahun 2017 baru dibayar delapan bulan. Pihaknya mengharapak, ada titik terang solusi dari permasalahan ini.
“Mudah-mudahan ada titik terangnya, kami dari Apdesi mengadvokasi hak-hak perangkat desa. Walaupun tidak terlepas dalam proses, berharap ada pencerahan di tahun 2018,” ujar Anwar.
Besar harapan Anwar di tahun ini hak-hak perangkat desa dipenuhi. “Perangkat desa betul-betul dimartabatkan, dana siltap dapat dikeluarkan setiap bulannya,” harap dia.
Wakil Ketua Apdesi Purwakarta H Ahmad menambahkan, rencananya di tahun 2018 ini BKAD akan menaikkan siltap bagi kepala desa sebesar Rp500 ribu, RT dan RW sebesar Rp50 ribu.
“Namun kami mengusulkan jangan dinaikan, yang terpenting siltap yang empat bulan di 2017 yang tertunda belum dibayar itu, segera dibayarkan,” papar Kepala Desa Cipang Kecamatan Cibatu ini.
Kepala DPMD Purwakarta Panda Dinata tidak bicara banyak terkait persoalan ini. “Saya enggak tahu, itu urusan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” singkat Panda.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY