Anggota Komisi IX DPR RI H Obon Tabroni Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama BPJamsostek Purwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Anggota Komisi IX DPR RI, H. Obon Tabroni, menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJamsostek Purwakarta.
Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Karawang, Kamis 6 Maret 2025 lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pekerja, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menghadapi risiko kerja.
H. Obon Tabroni menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi setiap pekerja, baik formal maupun informal.
Ia juga mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri ke BPJamsostek agar mendapatkan perlindungan yang maksimal.
“Kita ingin memastikan bahwa para pekerja, baik yang bekerja di perusahaan maupun yang berusaha secara mandiri, memahami manfaat program BPJamsostek. Perlindungan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi mereka dan keluarganya,” ujar Obon Tabroni dalam sambutannya.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Wira Sirait mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memginformasikan berbagai program dan manfaat yang ditawarkan.
“Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM),” kata Wira.
Dengan menjadi peserta, pekerja dapat memperoleh berbagai manfaat, termasuk santunan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, hingga beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia.
Poin terpenting, masyarakat peserta bisa lebih konsen berkerja keras bebas cemas. Sehingga kehidupan lebih terjamin dan sejahtera.
“Kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh BPJamsostek. Program ini tidak hanya memberikan jaminan finansial saat terjadi risiko kerja, tetapi juga mendukung kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang,” ujar Wira.
Selain memberikan pemaparan mengenai manfaat program BPJamsostek, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat langsung berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran dan klaim jaminan sosial, termasuk sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran pekerja di Purwakarta terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi dan mendapatkan hak-hak mereka sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Wira.***