Anggota Dewan Dilaporkan ke BKD Gara-Gara Reses di Sekolah
Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA
DEPOK, headlinejabar.com
Kasus dugaan pelangaaran kode etik anggota DPRD Kota Depok nampaknya kembali terjadi, kali ini Ketua LSM Kapok Kasno berniat akan melaporkan kasus ini ke Badan Kerhormatan Dewan (BKD) Kota Depok.
Kasus ini bermula ketika anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hafid Nasir melakukan reses di salah satu gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pitara 2. Dimana pada saat yang bersamaan sekolah tersebut sedang melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). Tentunya hal ini disayangkan banyak pihak.
“Sangat di sayangkan anggota dewan yang terhormat melakukan kegiatan reses di gedung sekolah dan parahnya di sekolah tersebut masih berlangsung kegiatan belajar mengajar ini kan pasti menggangu siswa dan guru dalam proses KBM,” jelasnya, Sabtu (28/1/2017)
Kasno mengatakan bahwa seharusnya sebagai seorang anggota dewan dan membidangi pendidikan seharusnya mengerti.
“Seharusnya dirinya memberikan suri tauladan dan contoh yang baik untuk yang lain bukan malah sebaliknya,” paparnya.
Untuk itu pihaknya akan segera membuat surat ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan mendesak agar permasalahan ini segera di tuntaskan.
“Segera saya akan membuat surat dan meminta agar oknum anggota DPRD segera di panggil untuk di mintai keteranganya terkait reses di salah satu gedung sekolah yang kami anggap tidak lazim,” katanya.
Tidak hanya itu Kasno juga menyebut bahwa oknum anggota dewan juga haus jabatan dirinya mengatakan hal itu bukan tanpa alasan pasalahnya oknum anggota DPRD tersebut selain menjadi Ketua DPD PKS Kota Depok juga merangkap sebagai Ketua Pendidikan dan Wakil Ketua di Komisi D.
“Ini namanya Kemaruk Jabatan kenapa gak sekalian aja Ketua Rt,Rw di sikat juga,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok Fitri Haryono tidak dapat di hubungi oleh awak media untuk di minta keterangannya terkait oknum anggota DPRD yang melakukan kegiatan reses di salah satu gedung sekolah.
REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY