Aggota DPRD Jabar dan Wakil Walikota Depok Tanggapi Running Text Raib
DEPOK, headlinejabar.com
Terkait raib nya running text di Jalan Raya Bogor Anggota Komisi IV Propinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad mengatakan bahwa seharusnya Pemerintah Kota Depok melaporkan ke pihak berwajib prihal hilangnya running text kalau memang itu hilang di curi karena itu merupakan bentuk tanggung jawab Dinas terkait terhadap penggunaan uang rakyat.
“Itu kan besar bang barangnya, biar polisi lakukan olah tkp selain besar barang itu juga kan melintang ke jalan raya kemudian kan alokasi project anggaran untuk running text juga cukup besar jadi kalau memang barang itu hilang maka pihak pemkot wajib lapor ke pihak kepolisian agar di lakukan pelacakan siapa yang mencuri,” katanya, Selasa (25/6/2019).
Namun demikian pihaknya juga menyangsikan apakah benar barang sebesar itu di curi orang.
Saya pikir agak mustahil kalau memang di curi karena barang itu besar dan melintang di jalan karena untuk menurunkan alat itu harus menggunakan mobil hidrolik apa lagi itu jalab utama dan ramai 24 jam agak gak masuk akal tetapi kalau rusak atau di turunkan publik tetap harus tau,status nya seperti apa hilang ,rusak atau di curi,” jelasnya.
Terkait Aset dirinya mengatakan apabila itu sudah tercatat maka akan muncul di neraca APBD di tahun depan karena aset itu ada penambahan dan juga ada penyusutan dan semua itu harus di jelaskan di anggaran neraca APBD terkait running text pihaknya mengatakan bahwa user pengguna anggaran harus bertanggung jawab.
“Di sini usernya siapa karena kalau barang itu hilang maka harus ada berita acara hilang kenapa hilang rusak harus ada bangkainya kalau pun di lelang harus masuk kas daerah sepeserpun,” tutupnya.
Sementara itu Wakil walikota Pradi Supriatna mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu kemana hilangnya running text tersebut dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Coba nanti saya dengan dinas terkait saya coba koordinasi apakah di sengaja atau tidak di sengaja itu di turunkan oleh pihak kami atau pihak lain kalau memang pihak lain kita serahkan ke pihak hukum,” katanya.(yop/dik)