Ada Apa, Pradi Minta Pejabat Depok Turun Tangan
Foto : Wakil Walikota Depok, Jawa Barat, Pradi Supriatna.ISTIMEWA
DEPOK, headlinejabar.com
Wakil Walikota Depok, Jawa Barat, Pradi Supriatna menegaskan, pihaknya sudah sejak lama meminta seluruh jajaran pejabat turun ke lapangan. Memantau lingkungan, terlebih keberadaan pengembang perumahan baru.
Semakin marak berdiri tanpa mengikuti aturan atau dilengkapi dengan perizinan yang berlaku. Utamanya di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Sawangan, Bojong Sari, Cipayung, Cimanggis, Tapos dan lainnya.
“Saya sudah minta jajaran Distarkim setempat maupun Bidang Pengawasan dan Pengaduan di Dinas Penanaman Modal dan Pelanayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun ke lapangan memantau sejumlah wilayah yang marak pembangunan perumahan baru,” tegas Pradi Supriatna, Kamis (19/1/2017).
Pradi meminta kepala dinas yang ada jangan hanya duduk di belakang meja tapi banyak turun ke lapangan memantau wilayah.
Warga Pitara dan Cipayung, Depok, mendukung upaya Satpol PP menghentikan proyek pembangunan puluhan rumah cluster yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), seperti halnya tindakan terhadap pengembang cluster MCA di Pitara, Depok.
Pasalnya, warga sudah sering menyampaikan keluhan berkaitan proyek pembangunan perumahan baru tapi tak pernah ada tindakan dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distrakim) Kota Depok.
“Sebetulnya sejak awal adanya kegiatan perataan tanah di lahan kosong sudah disampaikan ke Pemkot Depok melalui Distarkim setempat tapi tak pernah ada tindak lanjutnya malah terkesan dibiarkan saja,” kata Umar, warga Kelurahan Pitara, Pancoran Mas berkaitan penyetopan pembangunan perumahan baru Mutiara Cagar Alam (MCA).
Jika memang pembangunan perumahan tersebut belum memiliki IMB atau perizinan lainnya seharusnya distop atau dihentikan terlebih dahulu dan pengembang diharuskan mengurus perizinan bukan malah dibiarkan membangun.
Menurut dia, jajaran Distarkim Kota Depok terkesan tak mau ambil pusing maraknya kehadiran sejumlah pembangunan perumahan baru terlebih pengembang itu hanya memiliki lahan kurang dari 5 ribu meter.
“Banyak bangunan perumahan baru tapi Pemkot Depok membiarkan atau memang oknum Distarkim tak mau tahu,” tambahnya.
Warga mendukung tindakan penghentian pekerjaan pembangunan perumahan MCA oleh jajaran Satpol PP Kota Depok beberapa waktu lalu.
REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY