Abaikan Teguran Pemkab, Proyek Kereta Cepat Kembali Dikeluhkan Warga

Foto : Kondisi Jalan Militer Darangdan rusak parah akibat pengerjaan proyek kereta api cepat.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Aktivitas pengerjaan proyek Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC) ternyata berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Salah satu contoh, ruas jalan Darangdan-Nanggeleng (Jalan Militer) rusak parah akibat pengerjaan proyek tersebut.

Lalu lalang kendaraan bertonase besar yang mengangkut material proyek membuat jalan ini rusak dan menyatu dengan tanah. Jalan ini berlokasi di wilayah Kecamatan Darangdan, Purwakarta.

Dampak aktivitas proyek yang dinaungi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali mendapatkan keluhan dari para pengendara yang melintas. 

Salah satu pengendara yang melintas di jalan tersebut, Riadi (35). Dirinya mengaku tidak lagi merasa nyaman ketika melintas di Jalan Militer yang dikenal sebagai salah satu jalan alternatif dari Purwakarta menuju Kota Bandung itu. 

Pasalnya, menurut Riadi, selain merusak kondisi jalan, debu beterbangan yang diakibatkan oleh setiap kendaraan besar melintas menganggu penglihatan serta dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar. 

“Terlebih saat musim hujan, jalan ini sekarang menjadi jalur yang berbahaya, karena tanah merah yang menutupi badan jalan menjadi licin, dan dapat membahayakan para pengendara yang melintas,” kata Riadi, saat dikonfirmasi awak media di lokasi tersebut, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga  Soal Rasionalisasi APBD, Sekda Purwakarta: Media Jangan Gaduh Biarkan Kami Kerja

Riadi berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bertindak tegas pihak perusahaan atau pengembang guna menindak lanjuti hal tersebut. 

“Jika menutup atau menghentikan aktifitas pembangunan kereta cepat ini tidak memungkinkan, minimal Pemkab mengintruksikan pihak pengembang atau perusahaan untuk melakukan pemeliharaan secara maksimal,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Purwakarta memberi teguran serta meminta agar PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menghentikan aktifitasnya serta memperbaiki kondisi jalan yang rusak dampak dari  pembangunan jalur kereta api cepat, di jalan Darangdan – Nanggeleng (Jalan Militer) serta Cilegong – Jatiluhur Melalui surat teguran bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019 yang ditujukan kepada pihak PT KCIC.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Purwakarta, dalam surat tersebut menjelaskan  kondisi dua jalan di kecamatan di Purwakarta yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut material mengalami rusak parah bahkan membahayakan pengguna kendaraaan.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Lantik 5 Kadis Baru

“Kondisi Jalan Militer yang melintasi  Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah, Serta Ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya sama,” ujar Kepala DPUBMP Purwakarta Budi Supriyadi di Purwakarta, belum lama ini. 

Terlebih, dalam surat tersebut, DPBMP Purwakarta menyebutkan bahwa kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 Ton, sehingga dirinya meminta agar pihak PT KCIC memperhatikan hal tersebut.

“Ya sebelum rekomendasi terbit agar aktifitas kendaraan berat yang melebihi MST 8 Ton untuk dihentikan dan memperbaiki jalan yang rusak,” ungkapnya.

Bahkan dengan tegas, pihak DPBMP agar PT KCIC agar memperhatikan hal tersebut, apalagi sudah banyaknya masyarakat di dua kecamatan yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tersebut.

“Mohon kiranya dilaksanakan sesuai yang kami instruksikan,” tuturnya.

Sedangkan menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Purnama beberapa waktu yang lalu, mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.

Baca Juga  Komisi C DPRD Karawang Sidak Jalan Interchange

“Langkah pemkab kita minta pertanggung jawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek kereta cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula,” kata Iyus.

Surat teguran tersebut merupakan respon dari aduan masyarakat, terlebih banyaknya masyarakat yang melintasi jalan tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu ketika terik matahari serta berlumpur dan hujan ketika licin.

Seperti diutarakan oleh Gugum, (28) warga asal Plered yang sering menggunakan jalur tersebut, menurutnya jalan yang lebih dikenal dengan nama jalan militer tersebut merupakan jalur tercepat dari darangdan ke Plered, terlebih kondisi jalan yang beraspal dan bagus.

“Sebagai pengguna jalan ya terganggu, apalagi kalau hujan licin bahkan sudah banyak yang kecelakaan akibat kondisi jalan ini, ya saya harap ada yang bertanggung jawab apalagi jalan ini termasuk bagus dan favorit bagi warga yang mau ke Plered atau mau ke Darangdan,” kata dia.(dik)