7 Desa di Purwakarta Gelar Pilkades Serentak 7 Desember 2017

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Panda Dinata.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak bakal berlangsung di tujuh desa di Kabupaten Purwakarta pada 7 Desember 2017 mendatang.

Ketujuh desa itu meliputi Desa Jatimekar dan Mekargalih (Kecamatan Jatiluhur), Desa Linggasari dan Liunggunung (Kecamatan Plered), Desa Cianting (Kecamatan Sukatani), Desa Cipeundeuy (Kecamatan Bojong), dan Desa Sukajadi (Kecamatan Pondoksalam).

Baca Juga  Warga Tapos Depok Antusias Terima Paket Sembako Murah

Di luar tujuh desa yang melangsungkan pilkades reguler, satu desa melakukan pergantian antar waktu (PAW) yakni Desa Sukatani (Kecamatan Sukatani).

“Yang PAW dipilih oleh perwakilan tokoh masyarakat, perangkat desa dan bamusdes, sifatnya musyawarah desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Panda Dinata, Selasa (3/10/2017).

Rencananya kepala desa terpilih hasil pilkades serentak, akan langsung dilantik kurang dari waktu 24 jam dari penghitungan suara. “Rencananya, jika sore hari perhitungan suara sudah menghasilkan kades terpilih, malam harinya langsung dilakukan pelantikan,” lanjut Panda.

Baca Juga  Masjid Berarsitektur Sunda di Jawa Barat, Bernama Tajug Gede Cilodong Purwakarta

Pihak pemerintah daerah menyiapkan anggaran pilkades serentak ini sebesar Rp490 juta. Anggaran ini sudah menutupi semua kebutuhan pilkades dari mulai surat suara, kampanye terbuka dan kebutuhan yang lain.

“Dan anggarannya langsung dikirim ke pihak panitia pelaksana tidak melalui dinas desa,” papar dia.

Pilkades serentak di Purwakarta bakal kembali diselenggarakan pada tahun 2019 diikuti oleh 86 desa. “Mudah-mudahan pilkades ini menghasilkan kepala desa yang bisa membangun Purwakarta yang lebih maju,” tutup Panda.

Baca Juga  Waduh, Bupati Purwakarta Ditolak di Cirebon?

EDITOR : DICKY ZULKIFLY