Warga Geruduk Komnas HAM Tuntut Kepastian Hukum

DEPOK, headlinejabar.com

Tak kunjung mendapatkan penyelesaian terkait uang kerohiman, perwakilan warga terdapak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok Jawa Barat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (17/9/2019).

Mereka menuntut agar Komnas ham dapat membantu mereka dalam menyelesaikan masalah antara warga dengan Pemerintah karena menurutnya sampai dengan hari ini belum satu pun pihak dari warga yang menerima uang kerohiman,hal tersebut disampaikan Tono salah satu warga terdampak.

Baca Juga  GMBI: Pimpinan Harus Tanggung Jawab Soal Dugaan Korupsi DPRD

“Jadi kami di undang oleh komnas ham untuk melakukan mediasi antara departemen agama dan nanti kami juga akan di pertemukan oleh tim kjpp dan Pemkot Depok,” jelasnya.

Di katakan bahwa dalam pertemuan nanti pihaknya akan akan tetap memperjuangakan terkait uang kerohiman dan warga yang belum mendapatkan SK.

“Ini ada sekitar 22 sampai 25 warga yang belum mendapatkan surat keputusan appraisal untuk itu kami akan tetap berjuang buat teman-teman dan tentu besaran dari nilai uang kerohiman juga menjadi fokus kita,” tegasnya.

Baca Juga  Satlantas Polres Purwakarta Sebar Imbauan 'Jangan Ngebut'

Pihaknya mengingkan  besaran uang kerohiman disamakan dengan pembebasan lahan Tol Cijago.

“Itu sebagai tolak ukur kami saja karena harga yang di berikan tim KJPP saat ini tidak manusiawi,” tandasnya.

Hal senada juga di sampaikan Kuasa Hukum warga terdampak Andi Tatang Mengatakan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada besaran uang kerohiman dan SK untuk warga yang belum menerima.(yop)

Baca Juga  “Ngalong di Lembur”, Babinkamtibmas Ala Polsek Cibatu Purwakarta