Tudingan Pelecehan A Seorang Guru di Sukabumi Ternyata Tidak Benar
Foto : Ilustrasi Pelecehan Seksual. Sumber, istimewa
SUKABUMI, headlinejabar.com
Polsek Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyatakan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu SDN di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi hanya isapan jempol. Berdasarkan hasil penyelidikan ada orang lain yang membuat isu dan memprovokasi orang lain untuk melaporkan guru berinisial A ke kepolisian.
Kapolsek Cisaat, Kompol Warsito mengatakan, dari hasil penyelidikan tidak terbukti guru berinisial A ini melakukan pelecehan seksual. Akan tetapi, guru tersebut menjadi korban dari ketidaksukaan orang lain terhadapnya. Selain itu, menginginkan guru yang mengajar olahraga untuk dipindahkan ke sekolah lain.
“Jadi ada orang yang mengaku bernama Jejen benci dan tidak suka kepada guru itu sehingga membuat isu tentang pelecehan seksual,” ujar Kapolse Cisaat Kompol Warsito kepada wartawan, Rabu (24/2/2016).
Kebencian tersebut lanjut Warsito dikarenakan, guru tersebut pernah menegur Jejen yang menyimpan pupuk dengan aroma tak sedap di samping sekolah. Selain itu, Jejen tersebut berkeinginan menjadi komite sekolah di tempat guru tersebut mengajar. Akan tetapi keinginannya terjegal guru olahraga.
“DI hadapan PGRI, orang yang mengaku bernama Jejen ini sudah mengakui perbuatannya. Bahkan sudah membuat surat pernyataannya,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kata Warsito Jejen bisa terkena pebuatan pidana menyebar kebencian pasal 160 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda. Namun sampai saat ini Jejen belum diperiksa kepolisian.
“Baru kemarin diketahui,jadi belum melakukan pemeriksaan. Selain itu kami akan menyuruh guru itu untuk membuat laporan ke kepolisian,” ungkapnya.
Selain akan memanggil dan memeriksa Jejen, kepolisian juga akan mendalami terkait para orangtua siswa serta siswanya bisa terhasut Jejen. ” Secara bertahap akan kami kenapa mereka mau dipengaruhi,” terangnya.
Ketua PGRI Kecamatan Cisaaat Yudi Cucu Supriadi mengatakan, sampai saat ini PGRI belum menentukan langkah selanjutnya atas perbuatan Jejen terhadap rekannya.
“Nanti akan kami bahas secara internal dulu terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan PGRI kepada Jejen, jadi sampai saat ini belum ada tindakan apapun,” pungkasnya.(rir)