Transaksi Sabu, MS Alias Ompong “Ditewak” Polisi Depok

DEPOKheadlinejabar.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pemuda inisial MS (33), tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/4/2016). Pemuda ini diciduk kedapati melakukan transaksi jual beli sabu di rumahnya.
Polsek Pancoran Mas Depok, memang tengah intens menggelar Operasi Bersinar 2016, pemberantasan sarang-sarang narkotika.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tata Irawan menjelaskan, kronologi penangkapan MS alias Ompong terkait adanya laporan. Di Jalan Komodo RT 04 RW 07 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Ma Kota Depok sering dijadikan ajang transaksi narkoba.
“Begitu kita mendapatkan laporan, anggota kita langsung melakukan pemantauan dan teryata benar bahwa sedang ada transaksi narkoba ,” jelas Kapolsek Tata kepada headlinejabar.com di Pancoran Mas Kota Depok.
Kompol Tata Irawan menambahkan, mudus operandi tersangka dengan mengedarkan narkoba jenis sabu hanya dikalangan tertentu saja.
“Dalam penangkapan tersebut dapat kita amankan tujuh plastik bening berukuran kecil dan satu linting ganja,” ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap MS alias Ompong dalam kaitannya dengan pengedaran jenis sabu. Termasuk dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. “Kita akan usut tuntas siapa bandar di balik kasus Ompong,” tutupnya.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor    : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Warga Papua di Purwakarta Dijamin Keamanannya