Tiga Pencuri Kerbau di Plered Diringkus

Pelaku pencurian kerbau saat diamankan di Mapolsek Plered, Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Polsek Plered Polres Purwakarta meringkus tiga pelaku tindak pindana pencurian hewan kerbau milik Encun (60) warga Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta. 

Tiga pelaku tersebut masing-masing bernisial S (34), P (35) dan G (45).

Kapolsek Plered Kompol Winarsa melalui Panit II Reskrim, Aiptu Dadan Sulasmana mengatakan, ketika pelaku dibekuk di tiga lokasi  berbeda pada awal Oktober lalu.

Baca Juga  Dodo Ancam Tutup Minimarket Baru di Sukatani, Kades : Mini Market Akan Mengurangi Pengangguran

Pelaku berinisial P dan G ditangkap di rumahnya di wilayah Kota Bandung.

Sementara satu pelaku lain berinisial S dibekuk di rumahnya di wilayah Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

“Sebetulnya pelaku berjumlah enam orang, tiga pelaku lain diketahui berinisial O, M dan A masih dalam pengejaran,” kata dia, Selasa (3/11/2020).

Ia menjelaskan, tiga pelaku yang telah diringkus menyembelih kerbau hasil pencurian di sebuah kebun berjarak sekitar satu atau dua kilometer dari kandang kerbau tersebut. Hal itu mereka lakukan untuk memudahkan aksi pencurian.

Baca Juga  Cegah Gratifikasi dan Korupsi, BPJamsostek Hadirkan Kejaksaan Negri Purwakarta

“Mereka menyembelih kemudian dipotong berupa daging, lalu daging kerbau diangkut mobil pickup yang mereka bawa,” ujar Dadan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Plered.

“Ketiga pelaku teramcam hukuman empat tahun penjara,” tegas dia.(dik)