Terlibat Pembacokan, Dua Pelajar Purwakarta Diamankan Polisi

Foto : Mereka diamankan atas tindak kriminal yang dilakukan terhadap dua pelajar lain, dalam aksi tawuran beberapa waktu lalu.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan dua pelajar pelaku aksi pembacokan, Senin (21/11/2016). Mereka diamankan atas tindak kriminal yang dilakukan terhadap dua pelajar lain, dalam aksi tawuran beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku saat ini dikenakan penanganan khusus pihak Komisi Perlindungan Anak (KPA) dikarenakan masih di bawah umur. Sedangkan kedua korban yang juga masih pelajar, dirawat di rumah sakit akibat luka berat bekas sabetan benda tajam.
Korban bernama Riki Hardiansyah (16) dan Riki Rahayu. Keduanya tercatat sebagai warga asal Pondoksalam dan terdaftar sebagai siswa di salah satu SMK di Purwakarta. Saat ini masih dalam perawatan intensif medis.
Pelaku MY (17) warga Tegal Munjul dan AR (17) asal Pasawahan masih dalam penanganan pihak kepolisian dan pihak KPA.
“Korban dan pelaku semuanya pelajar di salah satu sekolah swasta di Purwakarta. Selanjutnya kami sendiri terus melakukan penyelidikan atas kejadian ini dan telah sebelumnya melakukan patroli rutin di jam pulang sekolah, namun sulit untuk menjangkau semua jalur karena pelajar bisa saja tawuran dimanapun,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.
MY sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diketahui melakukan penganiayaan dengan membacok kepala Rizki. Sedangkan AR juga ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok perut Riki menggunakan celurit. Tawuran terjadi di Jalan Raya Warung Kadu Kecamatan Pasawahan.
“Kedua pelaku dijerat KUHP pidana penganiyaan dengan senjata tajam, untuk kondisi terkini satu korban sudah bisa pulang, sedangkan satu laginya masih dalam perawatan medis, sementara untuk pelaku masih kami amankan dengan melibatkan KPA karena pelaku masih dibawah umur,” jelas Trunoyudo.
AKBP Truno menegaskan, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dari aksi kedua pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yakni baju seragam sekolah milik korban yang bersimbah darah serta satu unit Sajam berupa cerulit.
Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly