Terkait Setnov, Presiden: Buka UU Aturan Main Seperti Apa

Foto : Presiden Joko Widodo memiliki prinsip menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku

MANADO, headlinejabar.com

Presiden Joko Widodo memiliki prinsip menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku, saat ditanya oleh sejumlah media terkait penetapan Ketua DPR RI sekaligus Ketum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka proyek eKTP.

Baca Juga  Anggota DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari Dugaan SPPD Fiktif

Setnov beberapa kali mangkir saat dipanggil Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), guna dimintai keterangan mega Proyek e-KTP.

Ketika menjawab pertanyaan jurnalis tentang pemanggilan pemeriksaan Ketua DPR oleh KPK harus mendapat izin Presiden, Presiden Jokowi menjawab bahwa semua sudah diatur menurut Undang-Undang, seperti dilansir dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. 

Baca Juga  Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencabulan

“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, disitulah diikuti,” kata Presiden.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY