Terkait Penggusuran, Warga Manggarai Ngadu ke Komnas-HAM

JAKARTA, headlinejabar.com

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM), memanggil PT KAI guna mendengarkan penjelasan terkait rencana pengosongan rumah lahan milik PT KAI di wilayah RW 12, Manggarai, Jakarta Selatan.

Kemarin, warga Manggarai menerima surat pemberitahuan pengosongan dan pembongkaran bangunan terkait pembangunan kereta api Bandara Soekarno Hatta-Manggarai. Menyikapi hal itu, warga membuat posko untuk berjaga-jaga.

Baca Juga  Mantan Sekwan Purwakarta Syachrul Divonis 15 Bulan Penjara

Berdasarkan surat yang diterima oleh warga, setidaknya ada 11 rumah yang harus dikosongkan. Warga harus meninggalkan rumah itu paling lambat hari ini.

Kemudian sejumlah warga yang tergabung dalam tim sembilan, melaporkan kejadian tersebut ke Komnas-HAM, Jl Latuharhari  No 4B Jakarta Pusat.

Ketua Komnas-HAM Nur Kholis mengatakan sebelum melakukan mediasi dilaksanakan, terlebih dahulu akan digelar pra mediasi.

Baca Juga  Kejagung Terima Kreditan Kerugian Kasus BLBI?

“Sebelum mediasi dilaksanakan, kita akan melaksanakan suatu proses pramediasi,” kata Nur Kholis kepada headlinejabar.com, Senin (10/4/2017).

Sejumlah warga Manggarai sudah mendirikan posko, pihaknya berharap tidak ada yang dirugikan. Dengan Komnas-HAM turun di tengah perkara penggusuran tersebut.

“Saya lihat proses komunikasi dengan mereka ini tidak efektif yang terjadi sekarang masyarakat defensif,” ujarnya.

Baca Juga  Rutan Depok Berikan Remisi Kepada 929 Warga Binaan

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR      : DICKY ZULKIFLY