Tekan Peredaran Narkoba, Ini Yang Akan Dilakukan Pemerintah dan Polres Purwakarta

 Foto : Jajaran Polri dan Bupati purwkarta di gedung Negara .

PURWAKARTA, Headlinejabar.com

Menekan peredaran baram haram jenis Narkoba di wilayah Hukum Purwakarta,di perlukan sinergritas antar instansi pemerintah daerah kabupaten purwakarta,seperti hal nya program yang sudah berjalan yang dilakukan oleh jajaran Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Kali ini kepala BNNP jawa barat Brigjen pol. DRS.Sopyan Syarif , SH ., M.H menyambangi Bupati kabupaten purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika ,untuk melakukan kordinasi rencana pelaksanaan sosialisasi pencegahan pemberantasa peredaran gelap narkoba di tingkat kabupaten.

Baca Juga  Mahasiswa Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel Eko Indra Heri

Pelaksanaan sosialisasi kedepan di pastikan akan menyasar ke setiap desa se kabupaten purwakarta,”kata Brigjen Pol. DRS.Sopyan Syarif ,

adapun tujuan untuk pelaksanaan kegiatan Sosialisasi P4GN tingkat Kabupaten Purwakarta untuk memberikan pemahaman kepada Peserta tentang bahaya narkoba dan menekan angka penyalahguna narkoba serta meminimalisir peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta,”ungkap
Kepala BNNP jawabarat

Baca Juga  Sekali Tendang, Dua Polwan Karawang Lumpuhkan Penjahat Bersenpi

Lebih lanjut ,ia berharap koordinasi dan sinkronisasi antar instansi dalam program pencegahan, pengawasan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba serta layanan rehabilitasi bagi pecandu dan/ penyalahguna narkoba di wilayah Purwakarta agar tercipta kesepemahaman dan menjadikan agen-agen Anti Narkoba ditingkat Kabupaten Purwakarta agar dapat membantu Kepolisian Republik Indonesia dan Pemerintahan daerah,”pungkasnya

Sementara itu Bupati Purwakarta Hj .Anne Ratna Mustika Berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di kabupaten purwakarta,dapat menekan mengurangi peredaran bahaya narkoba di purwakarta ,dan juga sinergritas anatara polri dan pemerintah kabupaten selalu kondusif,”singkatnya. (reg/eka)

Baca Juga  Cegah Pelanggaran Perda di Purwakarta