Soal Oknum PNS Pukul Dokter, Kepala BKD Purwakarta : Tunggu Ada Sanksi

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ir Muhammad Fajar Sidik menanggapi seputar kasus pemukulan yang melibatkan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Fajar memandang sekelas PNS yang terlibat dalam kasus kriminal, lembaganya menyerahkan penuh penyelesaian perkara di meja hukum. Sekalipun itu kasus pidana maupun selesai secara kekeluargaan.
“Sama saja, yang namanya kode etik itu mengikat. Kapanpun kalau ada pelanggaran kode etik, ada sanksi, sama saja,” kata Fajar saat ditemui headlinejabar.com di BKD Purwakarta, Selasa (19/4/2016).
Baca Juga : Dipukul Pasiennya, Dokter RSUD Bayu Asih Lapor Polres Purwakarta
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, salah satu dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, HP (nama inisial, red) menjadi korban pemukulan pasiennya sendiri. HP dipukul oleh AN pasien yang merupakan PNS di lingkungan Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Purwakarta. Kasus pemukulan sendiri terjadi pada Sabtu (16/4/2016) lalu sekira pukul 8.00 WIB.
“Kalau berita ada, cuman belum ada laporan khusus baik secara kelembagaan instansi maupun perorangan. Sekarang kan perkaranya sudah ditangani polisi, nah sekarang di sana dulu. Kita lihat perjalanannya seperti apa, kita lihat nanti,” terang Fajar.
Fajar menjabarkan, permasalahan kasus di kepolisian jika benar ada unsur pidananya, jelas akan digulirkan sebagai kasus pidana. Termasuk pilihan penyelesaian secara kekeluargaan agar ditempuh dengan baik.
Hanya saja, meski perkaranya selesai di kepolisian, BKD Purwakarta akan terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak yang terlibat. Baik pelaku maupun korban.
“Kalau di polisi itu kan pidana. Nah di sini (BKD) kode etik. Kalau memang sudah dijatuhi vonis dan ada kebertetapan hukum, di sini kena sanksi di wilayah etik. Dilihat nanti, bunyinya seperti apa,” papar dia.
Fajar menggarisbawahi seputar kasus ini. Kedua belah pihak baik korban maupun pelaku belum tentu dinyatakan salah. Sebab, saat ini perkaranya masih diproses di kepolisian. Dalam artian, sebelum ada keputusan hukum, status siapa yang salah dan benar belum bisa dibuktikan.
“Makanya kita akan periksa dua-duanya. Masalahnya sekarang yang muncul dari kasus ini, satu ada yang mengatasnamakan keluarga, keduanya ada yang mengatasnamakan instansi. Silahkan saja, ditempuh secara baik,” tutur Fajar.
Hingga berita ini diterbitkan,  pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta belum bisa dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Purwakarta, terlihat tidak ada di kantor. Dikabarkan dirinya tengah menjalani kegiatan di luar kota. Walhasil, kasus pemukulan dokter RSUD Bayu Asih oleh oknum PNS Distanhubtun ini belum ada penjelasan dari pihak kepolisian.(*)

Reporter : Rosad Nurdin
Editor     : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Jaksa Agung Tegaskan Kajati DKI Tak Terlibat Kasus Suap