Soal Kekerasan, Komisi IV DPRD Purwakarta Panggil Kepala SMP di Jatiluhur

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memanggil kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Jatiluhur, Rabu (11/5/2016). Pemanggilan dilakukan terkait indikasi tindakan kekerasan terhadap peserta didik.
Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta dengan kepala sekolah dimaksud terlihat duduk bareng menyelesaikan perkara aduan ini.
Kekerasan terhadap anak sebelumnya menjadi aduan, disinyalir terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Pelakunya, sementara waktu disangkakan pada salah satu guru di sekolah tersebut.
“Permasalah ini menyangkut nama guru  inisial CU dengan kekerasan terhadap siswa inisial APL. Untuk menjadi perhatian, tidak terulang kembali,” terang Ragil Sukamto, anggota Komisi IV DPRD Purwakarta dalam rapat itu.
Di tengah rapat, tak terlihat sosok Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Purwakarta Didi Garnadi. Dewan meminta, pejabat terkait dihadirkan.
“Kami meminta Kabid Dikdas agar hadir. Guna menyelesaikan permasalahan secara bersama sama,” ujar anggota komisi IV yang lain, Sutisna.
Sementara Kabid Dikdas Disdikpora Purwakarta Didi Garnadi mengaku tengah melakukan investigasi seputar kasus kekerasan tersebut. Dinas pendidikan saat ini tengah menelusuri delik aduan yang ada.
“Kami baru melakukan investigasi dari delik aduan yang ada,” kata Didi.
Termasuk pihaknya berupaya bagaimana menyikapi yang benar. Dimana dalam rangka mengelolah pendidikan di Purwakarta, kasus yang sama tidak terjadi lagi untuk kedepannya.
“Barangkali dengan persoalan ini, saya melakukan eksekusi guru ini harus diapakan. Kami harus diskusikan terlebih dahulu,” ujar Didi.(*)

Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Kodim Sukabumi Sita Seragam Ormas PKRI