Sidak Anggota DPRD Depok Diduga Masuk Angin

SungaiDepok.jpg

Foto : pencemaran air Situ Rawa Kalong dari buangan limbah pabrik masih saja terjadi.

DEPOK, headlinejabar.com

Tindak lanjut DPRD dan Pemerintah Kota Depok dipertanyakan warga Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok. Pasalnya, pencemaran air Situ Rawa Kalong dari buangan limbah pabrik masih saja terjadi.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta Satpol PP sudah mengecek kondisi lapangan Situ Rawa Kalong. Namun, dinilai tidak ada tanggapan serius dan sidak hanya berupa seremonial saja.

Ungkapan dan keluhan warga tersebut disampaikan di media sosial Facebook, yang diunggah oleh pemilik akun facebook bernama Cah Bagus, Rabu (29/11/2017).

Ia menambahkan, kondisi air situ rawa kalong sudah sangat tercemar limbah kimia dari pabrik-pabrik. Bahkan, kata dia PT Agung Mutu Lestari sebagai perusahaan yang mengeluarkan sertifikat mutu Internasional pernah menjelaskan, bahwa baku mutu air Situ Rawa Kalong sudah tercemar, dan status bahaya tinggi dengan kandungan kimia yang membahayakan jiwa manusia.

Baca Juga  Polres Subang Sita Ratusan Miras Ilegal di Tiga Kecamatan

Padahal, lanjut dia situ rawa kalong menjadi serapan air sumur warga yang ditinggali 7 ribu jiwa di tiga RW, yaitu RW 01, 02 dan 08. Belum lagi, tak sedikit warga kosumsi ikan yangdipelihara dan diambil dari Situ Rawa Kalong.

Saat dikonfirmasi Muhammad Noer, yang mengunggah gambar beserta keluhan tersebut menuturkan, fakta dan nyatanya Situ Rawa Kalong masih ada limbah kimia.

“Kalau DLHK Bidang Kebersihan sudah oke dan ada kerja nyata untuk penanganan sampah kawasan Situ Rawa Kalong. Tapi, DLHK Bidang Lingkungan Hidup perlu di pertanyakan kerja dan pengawasannya, terutama pengawasan IPAL pabrik sekitaran Situ Rawa Kalong. Tak hanya itu, waktu itu Komisi C pernah marah kepada para pimpinan perusahaan atau pabrik, dan juga pada DLHK Bidang Lingkungan Hidup sebagai pengawas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pabrik. Saat itu Komisi C merekomendasikan agar IPAL Pabrik di tutup. Tapi pasca kejadian itu, masih saja ada limbah kimia yang dibuang di Situ Rawa Kalong,” ungkap Noer, yang juga sebagai Ketua Pokdarwis Situ Rawa Kalong.

Baca Juga  Panas, PNS Bandung Barat Berani Palsukan SK Bupati

Komentar bernada keluhan pun muncul. “Sebagian besar warga seputar Situ Rawa Kalong Kelurahan Curug Cimanggis, tak paham bahaya tercemarnya Situ Rawa Kalong. Karena itu sudah saatnya kita mengkordinir seluruh warga terdampak untuk menyelesaikan masalah ini. Dimana Pemkot Depok lebih tertarik dengan acara seromonial dan karnaval dibandingkan mengurus masalah masyarakat. Legislatif hanya menegur dan sidak tapi tidak ada hasilnya,” tulis akun wawan setiawan real yang juga diketahui Anggota Pokdarwis Situ Rawa Kalong.

Baca Juga  Polsek Plered Segera Buru Palaku Ranmor Dengan Modus Tipu Gelap

Seperti diketahui, Situ Rawa Kalong dikelilingi empat perusahaan atau pabrik industri yang diantaranya PT PSI Industri Spon Karpet, PT Triple Ace Industri Kosmetik, PT Artolite Industri Box Lampu dan PT Tang Mas Industri minuman teh segar.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY