Satpol-PP Tertibkan PKL Sepanjang Jalan Sadang

Foto : Satpol-PP Saat Menertibkan PKL Sepanjang Jalan Sadang

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Purwakarta, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di bilangan Jalan Veteran Sadang dan Jembatan Ciherang Purwakarta, Kamis (3/9/2015).

Langkah ini dilakukan sebagaimana asas penegakkan Perda No 12 tahun 2009 tentang Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban (K3). Belasan PKL di jajaran Jalan Veteran kawasan Sadang sudah dibersihkan. 

Baca Juga  TNI Lumpuhkan Teroris Penyandera Bupati Purwakarta

Institusi penegak Perda ini memandang, jika para PKL di kawasan tersebut berdiri di lahan yang tidak diizinkan oleh aturan. Sebelumnya, Pol-PP sudah memberika informasi kepada pedagang terkait penertiban ini.

Sebelumnya, tepatnya dua hari yang lalu, Satpol-PP juga melakukan penertiban yang sama. Tepatnya penertiban bagi PKL di kawasan Pasar Ki Sunda Leuwipanjang. Kebanyaka PKL yang ditertibkan, dianggap berdiri di lahan yang bukan semestinya.

Baca Juga  SKKNI Wajib Diterapkan Dalam Industri Jasa Keamanan

“Seperti biasa, satu minggu sekali melakukan operasi. Kita utamakan PKL yang berada di kawasan kota terlebih dahulu. Penertiban dilakukan berdasarkan hasil monitoring tim Dalops Pol-PP Purwakarta,” papar Kasi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol-PP Purwakarta Bayu Permadi Ssos Msi.

Perda K3 bersifat mengikat, sehingga bagi para pedagang yang berjualan diminta memperhatikan aspek ketertiban lingkungan. Di sisi lain, keberadaan PKL di bahu jalan maupun trotoar, diklaim sebagai salah satu penyumbat kelancaran lalu lintas.

Baca Juga  Tudingan Pelecehan A Seorang Guru di Sukabumi Ternyata Tidak Benar

“Selain melanggar Perda bangunan PKL kerap kali menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas bahkan penyebab kecelakaan,” tutur Bayu.(dzi)