Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyita puluhan botol minuman keras (Miras) di sejumlah daerah di Purwakarta, Selasa (29/3/2016) malam.
“Tadi malam miras disita. Totalnya 64 miras berbagai merek,” ujar Kepala Satpol PP Purwakarta Saefudin di kantornya, Rabu (30/3/2016).
Ia menjelaskan miras berbagai merek itu disita di sejumlah tempat di Purwakarta. Seperti beberapa toko di Desa Cibening dan Desa Cimaung.
“Dijual di toko-toko kecil hingga toko jamu. Ada juga miras merek terkenal tapi kami tidak bisa menjamin keasliannya,” ujar dia.
Penyitaan miras itu sendiri kata dia untuk mensterilkan Purwakarta dari konsumsi miras. Razia itu sendiri digelar bersama sejumlah personel Polres Purwakarta.
“Secara perlahan kami akan terus sita miras di Purwakarta,” ujar dia.(*)