Salah Satu Cabup di Purwakarta Ini Selesaikan Masalah KDRT

Foto : AG diminta membuat pernyataan di atas materai berjanji untuk tidak mengulang kesalahan.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Warga RT 04 RW 03 Kerajan Kelurahan Tegalmunjul Kecamatan Purwakarta, tiba-tiba digegerkan dengan peristiwa seorang suami memukul istrinya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini langsung ditengahi oleh Ketua RW setempat, Agus Dermawan.

Sang Ketua RW yang tak lain merupakan bakal calon bupati ini menyelesaikan perkara KDRT secara kekeluargaan. Namun, Agus tak segan akan menyeret ke meja hukum jika di kemudian hari warganya tersebut kembali mengulang aib sosial.

Baca Juga  Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran DPRD Purwakarta

“Ini baru pertama kali terjadi selama saya menjabat ketua RW. Namun sudah saya ketengahi dan berupaya didamaikan secara kekeluargaan,” terang Agus di kediamannya, Senin (14/8/2017).

Suami pelaku kekerasan berinisial AG itu kehilangan akal sehat terhadap istrinya YY, karena dilatarbelakangi faktor ekonomi. Saat tiba di rumah, kabarnya AG tak mendapati panganan untuk makan.

Baca Juga  Bos Pandawa Dituntut 14 Tahun Penjara

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihak RT RW dan keamanan setempat langsung mengadvokasi pasangan suami istri tersebut. AG diminta membuat pernyataan di atas materai berjanji untuk tidak mengulang kesalahan.

“Kalau berani mengulang pemukulan, saya bersama warga akan membawa masalah ini ke meja hukum,” tegas Agus di hadapan pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga  Pelajar WNA Bertambah Tiap Tahun

Ketua RT 04 RW 03 Endan menyebutkan, jika peristiwa ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya. Ia menyayangkan KDRT dilatari masalah ekonomi, kekurangan beras. Padahal di wilayahnya ada program beras perelek.

“Padahal kan tinggal bilang, kami antarakan beras dan kebutuhan untuk makan. Dan kami menyayangkan, si suami ternyata seorang pengangguran dan si istri seorang buruh rumah tangga,” tutup dia.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY